Jamanifo.com, Yogyakarta, 18 Juni 2025 – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM KM UGM) mengundang Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal (Pol) Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik “Bulaksumur Menegur: Gerakan Rakyat dan Represifitas Aparat” yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Boulevard UGM, Caturtunggal, Depok, Sleman, DIY.
Undangan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 272-012/PRM/E/PH/BEM-KM-UGM/VI/2025 yang dikirim langsung ke Mabes Polri. Surat tersebut tidak hanya mengajak diskusi, tetapi juga mengandung kritik tajam terhadap tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam berbagai aksi demonstrasi.
Kritik Terhadap Tindakan Represif
Dalam surat undangan, BEM KM UGM menyelipkan topik diskusi bernada satire yang meminta Kapolri untuk membahas “Tips dan Trik Mengayomi Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi”. Mereka juga menyinggung tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap mahasiswa, jurnalis, dan tim medis yang terlibat dalam demonstrasi May Day 2025 di berbagai daerah.
“Ini, kah, wajah POLRI untuk masyarakat?” demikian bunyi salah satu paragraf dalam surat undangan tersebut.
Penangkapan dan Penetapan Tersangka
Gelombang penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mahasiswa, jurnalis, dan tim medis yang terlibat dalam demonstrasi May Day 2025 telah memicu kecaman dari berbagai pihak. Di Semarang, delapan mahasiswa ditahan di Rumah Tahanan Semarang, sementara penahanan juga terjadi di Jakarta dan Bandung.
Tuntutan BEM KM UGM
Ketua BEM KM UGM, Tiyo Ardianto, menegaskan bahwa penangkapan ini bukan hanya persoalan individu yang ditahan, melainkan persoalan prinsip. “Kami ingin Kapolri hadir dan dengan telinganya sendiri mendengar seruan #BebaskanKawanKami — karena ini bukan hanya soal represifitas, tetapi soal bagaimana negara memperlakukan rakyat yang kritis dan peduli pada bangsanya,” kata Tiyo.
Diskusi Publik “Bulaksumur Menegur”
Diskusi publik “Bulaksumur Menegur” akan menghadirkan akademisi, aktivis, praktisi hukum, serta mahasiswa dari berbagai daerah yang terdampak langsung. Beberapa narasumber yang telah mengkonfirmasi kehadiran mereka antara lain Dr. Zainal Arifin Mochtar (Pakar Hukum Tata Negara UGM) dan Shinta Maharani (Korespondensi Tempo DIY).
BEM KM UGM percaya bahwa negara demokratis hanya bisa berdiri tegak jika suara-suara rakyat dihargai sebagaimana mestinya. Dengan demikian, mereka berharap diskusi publik ini dapat menjadi wadah untuk membahas isu-isu yang relevan dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menghargai hak-hak rakyat.(*)
Nara Hubung : 0813-3416-3125