Home Rilis HAM Harus Menjadi Salah Satu Pertimbangan Utama Dalam Kerja Sama ASEAN

HAM Harus Menjadi Salah Satu Pertimbangan Utama Dalam Kerja Sama ASEAN

242
0
SHARE

*Manila, 5 Agustus 2017*: “AICHR (ASEAN Intergovernmental Commision on Human Rights) harus dapat tingkatkan pemahaman HAM di masyarakat ASEAN,” demikian disampaikan Menlu RI, Retno Marsudi, pada pertemuan Menlu ASEAN dengan perwakilan AICHR di Manila, Filipina (4/8). 

Dalam pertemuan Menlu RI menegaskan pentingnya masalah HAM menjadi salah satu pertimbangan utama dalam kera sama ASEAN. Menlu RI juga memberikan apresiasi atas kinerja AICHR dalam meningkatkan kesadaran masyarakat ASEAN akan penegakan HAM melalui pendekatan dialog dan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan. 

Dalam rangka menjadikan penegakan HAM sebagai pertimbangan utama kerja ASEAN, ke depannya Menlu RI mengharapkan AICHR dapat lebih fokus pada isu-isu seperti, terorisme dan radikalisme, hak-hak kelompok rentan di ASEAN, termasuk pekerja migran, serta isu-isu yang terkait demokrasi, perdamaian dan moderasi. “Di dunia yang dihadapi dengan intoleransi dan kebencian AICHR harus dapat memberikan perhatian kepada isu HAM terkait dengan terorisme dan radikalisme dan hak pekerja migran di ASEAN,” tutur Menlu Retno.   

Lebih lanjut, AICHR diharapkan dapat bekerja lebih keras dan proaktif dalam meningkatkan kesadaran HAM masyarakat ASEAN melalui pendidikan dan peningkatan kesadaran di sekolah-sekolah di seluruh tingkat pendidikan dan pendekatan langsung ke masyarakat, serta memanfaatkan semua jenis media, termasuk sosial media.  

Disamping itu, Menlu RI juga mengharapkan kerjasama dari negara-negara anggota ASEAN untuk senantiasa mendukung AICHR, melalui upaya pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia di negara masing-masing. Melalui dukungan positif dari semua pihak, AICHR dapat mampu mendukung terciptanya perdamaian, keamanan dan demokrasi serta pembangunan yang merata di wilayah Asia Tenggara. 

Pertemuan Menlu ASEAN dengan AICHR merupakan mandat Terms of Reference AICHR yang disahkan oleh Menteri Luar Negeri ASEAN pada tahun 2009, yang dilakukan setiap tahun di sela sela pertemuan Tahunan Menlu ASEAN.  Adapun salah satu tujuan utama dari pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan perkembangan dari upaya AICHR  dalam pengarusutamaan HAM di ASEAN.(*)

*Kementerian Luar Negeri*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here