Home Nasional Jaga Kondusifitas, Jokowi Ajak DPRD Bangun Sinergi Pusat-Daerah

Jaga Kondusifitas, Jokowi Ajak DPRD Bangun Sinergi Pusat-Daerah

174
0
SHARE

Presiden Joko Widodo mengajak para anggota dewan yang tergabung dalam Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), untuk bersama-sama membangun hubungan mitra kerja yang sinergis antara pusat dan daerah.

Hal tersebut dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan stabilitas ekonomi dan politik Tanah Air agar semakin baik serta kondusif.

“Marilah kita bangun hubungan yang sinergis antara pemerintah pusat, kabupaten, baik jajaran daerah, DPRD, dalam rangka kondusifitas yang semakin baik,” ujar Jokowi saat memberikan sambutan dalam Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Tahun 2018, yang digelar di Ballroom Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (27/3).

Berdasarkan kalkulasi dan perhitungan yang dilakukan oleh Bappenas, McKinsey, dan Bank Dunia, Indonesia diyakini memiliki banyak peluang menguntungkan di masa mendatang. Bahkan, saat ini Indonesia telah masuk ke dalam negara 16 besar ekonomi terkuat di dunia

“Pada tahun 2040-2045 negara kita ini akan menjadi negara lima besar ekonomi terkuat di dunia, nomor empat kita nanti insyaallah. Di tahun 2030 kurang lebih kita akan menjadi 7 sampai 10 besar ekonomi terkuat di dunia,” ungkap Jokowi.

Jokowi mengingatkan para anggota dewan untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kerukunan di masyarakat. Mengingat sebentar lagi pesta demokrasi akan digelar secara serentak di sejumlah daerah di Tanah Air, sehingga perdamaian harus terus dideklarasikan.

“Kewajiban kita untuk mengedukasi masyarakat, memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat sehingga kematangan kita dalam berdemokrasi, kedewasaan masyarakat dalam berpolitik itu betul-betul semakin hari semakin baik, tidak mempan ditembak hoaks, diberi kabar bohong, maupun dimasuki fitnah-fitnah yang tidak baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah menandatangani PP No. 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD pada pertengahan 2017 lalu.

“Bapak, Ibu, dan saudara-saudara semuanya sudah menerima sesuai janji saya 3 tahun yang lalu,” tegas Jokowi.

Menurutnya, dana tersebut merupakan hak keuangan dan administratif yang diberikan pemerintah bagi anggota dewan saat bertemu dengan para konstituen dan menampung keluhan-keluhan.

“Artinya sekarang tunjangan, tunjangan transportasi, tunjangan kunker, tunjangan untuk hari raya dan lain-lainnya, reses semuanya bisa diberikan karena payung hukumnya sudah ada yaitu PP No. 18 tahun 2017,” tutur Jokowi.

 

Sumber: www.setneg.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here