Home Energi Jokowi: BBM Satu Harga Wujud Pemerataan dan Keadilan Sosial

Jokowi: BBM Satu Harga Wujud Pemerataan dan Keadilan Sosial

115
0
SHARE

Presiden Joko Widodo meresmikan 17 titik penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga yang berpusat di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/12).

Jokowi menegaskan bahwa pemberian harga BBM yang sama diseluruh wilayah Indonesia bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan BBM. Pasalnya, hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Negara kita ini adalah negara yang sangat besar dengan sebaran pulau yang sangat banyak dengan kondisi infrastruktur yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, sebelumnya memang di tempat-tempat yang terpencil harganya (BBM) 10 kali lipat, (bahkan) 15 kali dari harga yang ada di pulau Jawa. Ini yang kita kejar,” ujar Jokowi.

Dengan peresmian tersebut, maka total lembaga penyalur BBM Satu Harga yang telah beroperasi pada tahun 2017 menjadi 57 titik, setelah 40 titik telah beroperasi sebelumnya. Pemerintah menargetkan program BBM Satu Harga dapat mencakup 159 titik hingga tahun 2019.

Melalui program BBM satu harga, seluruh pelosok tanah air terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) akan dapat menikmati BBM dengan harga yang sama. Masyarakat yang sebelumnya harus mengeluarkan Rp 7.000 hingga Rp 100.000 untuk 1 liter BBM, kini bisa membeli dengan harga Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 untuk Solar.

Jokowi mengaku bahwa saat pertama kali program BBM Satu Harga diumumkan, banyak pihak yang meragukan bahwa program tersebt dapat berjalan.

“Program ini (dapat berjalan) karena memang tidak terlalu sulit, tidak terlalu mahal biayanya dan saat itu saya suruh menghitung pada Menteri ESDM dan Menteri BUMN, berapa sih biaya tambahan yang harus dikeluarkan. Tadi sudah disebutkan oleh Menteri ESDM kurang lebih Rp 800 miliar. Kalau dulu subsidi BBM kurang lebih Rp 300 triliun saja diberikan, ini masak tidak lebih satu triliun saja tidak diberikan. Itulah saya putuskan kenapa BBM Satu Harga itu hadir,” katanya.

Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyampaikan bahwa program tersebut merupakan implementasi dari energi berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Harus terus dicari cara agar harga energi bagi masyarakat semakin terjangkau dan biaya penyediaan energi semakin ekonomis,” ungkapnya.

Ia melaporkan bahwa dari 57 lokasi yang beroperasi tahun ini, total penyaluran BBM bulanan BBM Satu Harga nantinya mencapai sekitar 4.000 KL per bulan atau per harinya 133 KL.

“Realisasinya dari penyalur yang telah beroperasi ini untuk Premium sekitar 11.000 KL dan Solar sekitar 6.000 KL per tahun,” pungkas Jonan.

Adapun  rincian realisasi program BBM Satu Harga hingga 2017, dimana total penyaluran BBM bulanan di 57 lokasi sekitar 4000 KL per bulan atau 133 KL per hari:

  1. Kec. Krayan (Nunukan, Kalimantan Utara): 99 KL
  2. Kec. Anggi (Pegunungan Arfak, Papua Barat): 50 KL
  3. Kec. Ilaga (Puncak, Papua): 17 KL
  4. Kec. Elelim (Yalimo, Papua): 45 KL
  5. Kec. Kenyam (Nduga, Papua): 7 KL
  6. Kec. Kasonaweja (Mamberamo Raya, Papua): 117 KL
  7. Kec. Kobakma (Mamberamo Tengah, Papua): 25 KL
  8. Kec. Karubaga&Wenam (Tolikara, Papua): 13 KL dan 12 KL
  9. Kec. Sugapa (Intan Jaya, Papua): 33 KL
  10. Kec. Pulau-Pulau Batu (Nias Selatan, Sumatera Utara): 71 KL
  11. Kec. Siberut Selatan (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 73 KL
  12. Kec. Kep. Karimunjawa (Jepara, Jawa Tengah): 72 KL
  13. Kec. Raas (Sumenep, Jawa Timur): 36 KL
  14. Kec. Jagoi Babang (Bengkayang, Kalimantan Barat): 188 KL
  15. Kec. Long Apari (Mahakam Ulu, Kalimantan Timur): 307 KL
  16. Kec. Labuhan Badas (Sumbawa, NTT): 39 KL
  17. Kec. Waingapu (Sumba Timur, NTT): 18 KL
  18. Distrik Paniai Barat (Paniai, Papua): 28 KL
  19. Kec. Wangi-wangi (Wakatobi, Sulawesi Selatan): 130 KL
  20. Kec. Morotai Utara (Pulau Morotai, Maluku Utara): 38 KL
  21. Kec. Moswaren (Sorong Selatan, Papua Barat): 104 KL
  22. Kec. Melonguane (Kep. Talaud, Sulawesi Utara): 114 KL
  23. Kec. Kayoa Barat (Halmahera Selatan, Maluku Utara): 60 KL
  24. Kec. Danau Sembuluh (Seruyan, Kalimatan Tengah): 72 KL
  25. Kec. Amalatu, Kab. Seram Barat (Maluku): 40 KL
  26. Kec. Paloh, Kab. Sambas (Kalimantan Barat): 91 KL
  27. Kec. Nusa Penida (Klungkung, Bali): 32 KL
  28. Kec. Kabaruan (Talaud, Sulawesi Utara): 40 KL
  29. Kec. Suasapor (Tambrauw, Papua Barat): 30 KL
  30. Kec. Oksibil (Pegunungan Bintang, Papua): 20 KL
  31. Kec. Lahomi (Nias Barat, Sumatera Utara): 10 KL
  32. Kec. Bunguran Timur (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL
  33. Kec. Pulau Tiga (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL
  34. Kec. Enggano (Bengkulu Utara, Bengkulu): 15 KL
  35. Kec. Biduk Biduk (Berau, Kalimantan Utara): 20 KL
  36. Kec. Atambua (Belu, NTT): 10 KL
  37. Kec. Sipora Utara (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 13 KL
  38. Kec. Una-una (Tojo Una-una, Sulawesi Tengah): 13 KL

39.Kec.Ledo (Bengkayang, Kalbar); Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR

  1. Kec.Balai/ Ds.BatangTarang (Sanggau, Kalbar); SPBKB AKR.
  2. Kec. Mindiptana (Boven Digoel, Papua): 99 KL
  3. Kec. Sajingan Besar (Sambas, Kalbar): 180 KL
  4. Kec. Kep. Aruri (Supiori, Papua): 12 KL
  5. Kec. Inanwatan (Sorong Selatan, Papua Barat): 60 KL
  6. Kec. Weda (Halmahera Tengah, Malut): 99 KL
  7. Kec. Waropen Bawah (Waropen, Papua): 12 KL
  8. Kec. Tj. Palas Tengah (Bulungan, Kaltara): 240 KL
  9. Kec. Wangi-wangi Selatan (Wakatobi, Sultra): 75 KL
  10. Kec. Puring Kencana (Kapuas Hulu, Kalbar): 270 KL
  11. Kec. Tabalar (Berau, Kaltim): 171 KL
  12. Kec. Kelay (Berau, Kaltim): 225 KL
  13. Kec. Nonggunong (Sumenep, Jatim): 120 KL
  14. Kec. Jemaja (Anambas, Kepri): 100 KL
  15. Kec. Tambelan (Bintan, Kepri): 80 KL
  16. Kec. Pulau Laut (Natuna, Kepri): 80 KL
  17. Kec. Serasan (Natuna, Kepri): 50 KL
  18. Kec. Sandai (Ketapang, Kalbar); SPBKB AKR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here