Home Pangan Kementerian ATR/BPN Ditarget Selesaikan 7 Juta Sertifikat

Kementerian ATR/BPN Ditarget Selesaikan 7 Juta Sertifikat

143
0
SHARE

Di tahun 2018 ini, Presiden Joko Widodo memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan 7 juta sertifikat.

“Melihat keberhasilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di tahun 2017, Saya yakin target tersebut bisa dikejar,” katanya saat Pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2018, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/1).

Jokowi mengapresiasi kinerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) selama tahun 2017 yang dapat memenuhi target pembuatan 5 juta sertifikat tanah.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten dan kota sehingga target yang saya berikan di tahun 2017 yang lalu bisa tercapai,” ujarnya.

Jokowi menyeritakan, setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah, pihaknya sering mendengar keluhan tentang sengketa tanah dan kesulitan pembebasan lahan.

“Coba bandingkan jalan tol dulu di Malaysia, Vietnam, Tiongkok. Waktu kita bikin Jalan Tol Jagorawi tahun 1977, mereka lihat ke kita, jalan tol itu seperti apa, pembebasan lahan, konstruksi bagaimana, manajemen pengelolaan seperti apa. Sampai tahun 2014, kita punya jalan tol hanya 780 km. Tiongkok sudah punya 280.000 km jalan. Ini berarti ada masalah. Masalahnya adalah pembebasan lahan yang sulit,” ucapnya.

Tol Trans Jawa dari Merak sampai Banyuwangi, ditargetkan akan selesai tahun 2019.  Presiden yakin pembangunan jalan tol tersebut akan selesai tepat waktu.

“Kalau kita niat, kita punya kemauan tanpa didasari kepentingan-kepentingan, bisa rampung,” ungkap Jokowi.

Ia juga memberikan target kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah bersertifikat. Di pelbagai negara, pemberian hak atas tanah kepada rakyat adalah hal yang mendasar dan fundamental.

“Kita juga harus melakukan hal yang sama. Saya yakin kalau urusan sertifikat tanah ini selesai, masyarakat akan lebih sejahtera dan kita bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Jokowi. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here