Dalam rangka menangkap penyebar hoax dan berita yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan disintegrasi bangsa, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selaku penanggungjawab keamanan dalam negeri telah membentuk suatu kesatuan baru untuk melaksanakan patroli di dunia maya atau cyber patroli.
“Kesatuan itu adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto saat memberikan sambutan pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Kemasyarakatan (Bakohumas) di Amos Cozy Hotel, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Safrudin menyampaikan bahwa pihaknya akan mencari identitas admin dan informasi terkait suatu perkara yang disebarkan dan menjadi viral di dunia maya.
Ia mencontohkan terkait pengungkapan berita palsu mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet. “Pertama kali kabar itu beredar, kami langsung mencari tahu dimana Bu Ratna itu berada, benar tidak ada di tempat kejadian yang dikabarkan itu. Ternyata setelah dikoreksi tidak lama kami langsung tahu bahwa itu hoax dan langsung kami kabarkan ke media mainstream,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rosarita Niken mengingatkan bahwa hoax sangat berbahaya bagi bangsa dan negara. “Hoax menghabiskan energi kita. Energi positif yang seharusnya untuk hal bermanfaat digunakan untuk hal yang bisa memecah-belah bangsa,” tegasnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”