Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan atmosfer bisnis yang kondusif bagi pelaku ekonomi kreatif.
hal ini dilakukan sebagai salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi bonus demografi Indonesia yang didominasi kelas menengah dan generasi millennial akan menjadi konsumen utama ekonomi kreatif.
“The real kelas menengah adalah economically secured. Itu sekitar 45 juta tahun 2010. Tahun ini (2019) mungkin sudah naik hampir mendekati 60 (juta). Dan nanti 2020 diperkirakan akan mencapai 85 juta. Indonesia is the biggest engine of growth karena kelas menengahnya (jika dibandingkan misalnya dengan negara-negara ASEAN),” kata dia di Jakarta, Selasa (22/01).
Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia tidak hanya memiliki kelas menengah yang cukup banyak namun kelompok tersebut didominasi oleh generasi millennial.
Salah satu ciri kelas menengah dan generasi millennial adalah memiliki uang, bersifat konsumtif, dan mementingkan gaya hidup serta pengalaman. Hal ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
“Kelompok yang kombinasi kelas menengah dan generasi millennial yang buat mereka itu life style important, experience important. Jadi, buat mereka minum kopi (sebagai life style) itu penting,” tandasnya.
Selain dari sisi kuliner, kelas menengah dan generasi millennial Indonesia menyukai fashion, menikmati pertunjukan seni serta pariwisata. Menurut Sri Mulyani, hal itu merupakan peluang bagi para pelaku industri kreatif untuk menciptakan produk dan jasa di bidang tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa perubahan selera tersebut telah menciptakan pekerjaan-pekerjaan baru yang menjanjikan masa depan yang baik seperti menjadi juru masak dan barista.
“Padahal pekerjaan-pekerjaan tersebut dulu masih dipandang sebelah mata,” tuturnya.
Sri Mulyani menegaskan bahwa beberapa kebijakan pemerintah pro terhadap industry kreatif. “Misalnya melalui pengurangan pajak bagi pelaku industri kreatif, mendorong pendidikan vokasi, hibah yang diberikan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan dana alokasi khusus bagi pertunjukan seni,” tukasnya.
Sumber: www.kemenkeu.go.id
Editor: Puput KJ