Home Ekonomi Pemerintah Dorong Peningkatan Investasi dan Kemudahan Berusaha

Pemerintah Dorong Peningkatan Investasi dan Kemudahan Berusaha

117
0
SHARE

Jakarta – Sejak Perpres No. 91 Tahun 2017 tentang Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha ditetapkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha dalam membangun perekonomian Indonesia.

Salah satunya adalah dengan melakukan sinergi dua Satuan Tugas (Satgas) yakni: Satgas Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

“Perlu adanya kesinambungan kerja antarkedua satgas agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia terealisasi dengan efektif,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution saat membuka Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Berusaha di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta (10/1).

Darmin menjelaskan bahwa salah satu permasalahan dalam pelaksanaan satgas yang ditemukan selama ini, yakni kurang menyebarnya informasi terkait kebijakan pelaksanaan berusaha ini di kalangan pemerintah daerah.

Untuk itu, perlu adanya peran aktif dari satgas pemerintah pusat yang mengawasi pemerintah daerah dalam melakukan identifikasi permasalahan dan debottlenecking pelaksanaan kemudahan berusaha di setiap wilayah Indonesia.

“Pemerintah terus menggerakan Satgas Leading Sector yang bertanggungjawab untuk mengawasi kegiatan usaha di seluruh daerah. Satgas ini dilengkapi dengan sistem komunikasi online agar bisa tracking semua permohonan investasi yang berjalan,” tegasnya.

Kemenko Perekonomian Melaporkan perkembangan penyelesaian kasus berusaha serta pelaku baru (new entrants) dalam investasi di Indonesia. Terdapat 1.054 proyek dengan nilai sebesar USD 42,6 Milyar yang merupakan kenaikan nilai investasi negara sebesar 23% dari tahun sebelumnya sampai dengan 14 Desember 2017.

Sedangkan untuk pemantauan penyelesaian kasus, pemerintah melalui Pokja IV telah memiliki sistem khusus penyelesaian kasus pipeline dan operasional yang terintegrasi dengan jaringan protokol komunikasi.

Melihat tingginya peluang peningkatan investasi dan semangat perbaikan reformasi kebijakan dalam proses perizinan usaha, maka pemerintah melalui gabungan Satgas Paket Kebijakan Ekonomi dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha telah membulatkan tekad untuk mengubah seluruh proses investasi dan usaha di Indonesia menjadi online dan terintegrasi.

Dengan demikian, satgas dapat melihat di mana ada kemacetan terhadap proses perizinan sehingga bisa segera mencarikan solusi. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here