Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian memayungi program Kemitraan Ekonomi Umat yang menjadi gerakan kemitraan berbasis kelompok keagamaan.
Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Kongres Ekonomi Umat yang digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada bulan April lalu. Kongres ini menghasilkan deklarasi yang isinya bertujuan untuk mewujudkan arus baru perekonomian Indonesia.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa deklarasi tersebut memiliki semangat yang sama dengan Kebijakan Pemerataan Ekomomi, yakni mewujudkan kesejahteraan yang menyeluruh bagi rakyat Indonesia.
Salah satu poin dalam Kebijakan Pemerataan Ekonomi (KPE) adalah peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk diketahui, Kualitas SDM Indonesia masih tertinggal dari negara-negara lain.
Data mencatat, Indeks Pembangunan Manusia tahun 2016 di Indonesia berada di urutan 113 dunia dan urutan 5 di antara negara ASEAN lainnya.
Meskipun angka Indeks Pembangunan Manusia Indonesia terus membaik sejak tahun 2015, namun tetap ada ketimpangan kualitas SDM, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pembangunan seperti di wilayah perbatasan negara.
Darmin menyebut, saat ini terdapat kurang lebih 4 juta santri yang belajar di 28.961 Pondok Pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, lulusan Pondok Pesantren diharapkan tidak hanya memiliki pengetahuan agama, tetapi juga memiliki daya saing sebagai insan pembangunan Indonesia.
Untuk itu, pemerintah akan memastikan terserapnya lulusan pondok pesantren oleh dunia industri. Cara yang ditempuh adalah dengan mendorong kemitraan antara perusahaan yang memiliki prospek bertumbuh pesat seperti perkebunan dan agribisnis dengan pesantren-pesantren yang kurikulumnya sudah disesuaikan dengan kebutuhan industri tersebut.
“Dengan demikian, pemberdayaan atau empowerment umat diharapkan dapat terwujud,” tegasnya.
Darmin mengingatkan, para pelaku ekonomi skala besar dalam melakukan kemitraan haruslah melibatkan kelompok ekonomi mikro, kecil maupun menengah untuk berpartisipasi dalam rantai nilai bisnis kelompok usaha besar.
“Ini penting agar kemitraan bisa terus berkelanjutan dan cakupannya terus bertambah luas ke seluruh rakyat Indonesia,” sambungnya.
Hingga saat ini, 11 kelompok usaha besar telah berpartisipasi dalam program Kemitraan Ekonomi Umat. Kelompok usaha besar tersebut telah menjalin kemitraan dengan kelompok keagamaan, seperti pondok pesantren, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berbasis ormas keagamaan, serta kelompok petani yang berafiliasi dengan ormas keagamaan.
11 kelompok usaha tersebut telah mengembangkan kemitraan dengan 181 pondok pesantren, 24 SMK berbasis agama, 3.395 kelompok tani, 83 koperasi, dan 1.177 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kelompok usaha yang berpartisipasi adalah Adaro, AKR Corporindo, Alfamart, Dharma Sukses Nusantara, Djarum, Garuda Food, Kirana Megatara, Seger Agro Nusantara, Bangun Karso Group, Sinarmas Group (Sinarmas APP, Sinarmas Asuransi, dan Berau Coal), dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA).
Program ini pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi kelompok keagamaan dan memperluas cakupan kerja perusahaan-perusahaan yang terlibat. (Ekon)