Home Nasional Pemerintah Tidak Akan Intervensi Penyelenggaraan Pemilu

Pemerintah Tidak Akan Intervensi Penyelenggaraan Pemilu

122
0
SHARE

Suksesnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 merupakan tanggung jawan dari pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, partai, pemerintah daerah sampai elemen masyarakat harus ikut mensukseskan pesta demokrasi.

“Pemerintah sendiri dalam posisi mendukung penyelenggara pemilu. Tapi bukan untuk mengintervensi. Dari awal pemerintah berkomitmen menjaga independensi penyelenggara,” kata Menteri Dalam Negeri Tjhajo Kumolo dalam rapat koordinasi teknis pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di DPR, di Jakarta, Kamis (11/1).

Menurut Tjahjo, masing-masing lembaga pemerintah sudah memiliki tanggung jawab, tugas, dan fungsi masing-masing.

“Penyelenggaraan pemilihan adalah KPU, Bawaslu dan DKPP.  Sementara keamanan tanggung jawab aparat keamanan. Pemerintah sendiri tugasnya memfasilitasi, kami enggak bisa intervensi pada Bawaslu atau pada KPU. Bawaslu dan KPU mandiri penuh,” ujarnya.

Tjahjo juga menegaskan, tidak ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri kepada Kesbangpol untuk ikut menghitung pemungutan suara.

“Soal dia mau nyontek lewat KPU atau dari Bawaslu kan sah-sah saja. Jadi enggak ada kita intruksikan. Pengalaman di 2015 dan di 2017 kemarin, itu clear di situ. Kalaupun ada menghitung sifatnya tadi kasuistis,” cetusnya.

Tjahjo juga menyatakan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dijamin. Pasalnya, sudah diatur ketentuan dan dasar hukumnya masing-masing.

“Kami kenakan sanksi, yang Sekda terlibat juga ada, kita kenakan sanksi di sini. Sampai kemarin kami rapat dengan Bawaslu, itu membahas kalau calon ini seorang pengusaha misalnya tapi istrinya pegawai negeri itu boleh eng kampanye ngajak istri, itu saja jadi masalah. Isrinya PNS enggak boleh dong, dia harus netral. Foto bersama juga ya enggak boleh, harus sendiri. Kami meniru Pak Kapolri, Pak Kapolri sudah maju, enggak boleh selfie dengan polisi aktif misalnya. Kami rapat kemarin cukup lama,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan keberadaan desk Pilkada, Ia menegaskan bahwa tugas tersebut hanya untuk melakukan monitoring dan membantu tugas penyelenggara.

“Kami sudah sepakat menempatkan orang di KPU tapi untuk urusan DP4, supaya tidak repot. Kami menempatkan bukan menjadi intervensi.  KPU enggak mau di intervensi apalagi dengan pemerintah, dengan DPR juga tidak mau,” pungkasnya. (HK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here