Home Rilis Perpanjangan Kontrak Merugikan Negara, JAMAN: Kami Dukung Aksi Pekerja JICT

Perpanjangan Kontrak Merugikan Negara, JAMAN: Kami Dukung Aksi Pekerja JICT

788
0
SHARE

Ketua Bidang Maritim jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Siswanto 

Jaman, Nasional (3/8) – Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi unjuk rasa. Dalam tuntutannya, mereka meminta penyelesaian masalah terkait perpanjangan kontrak perusahaan tersebut yang berdampak besar bagi pekerja. Sebagaimana diketahui, PT Pelindo II telah memperpanjang kontrak JICT selama 20 tahun (2019-2039). 

Ketua Bidang Maritim jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Siswanto mengungkapkan, terdapat banyak sekali pelanggaran dalam proses perpanjangan kontrak PT JICT. Sehingga menyebabkan kerugian negara minimal Rp. 4,08 triliun. Meskipun ditemukan sejumlah pelanggaran dan kerugian negara, termin perpanjangan tetap dibayarkan oleh JICT kepada Pelindo II. 

“Rental fee (uang sewa) USD 85 juta per tahun masih tetap dibayar, padahal jelas-jelas sudah melanggar hukum,” tambah Siswanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (3/8).

Menurutnya, hal ini yang menyebabkan penurunan kesejahteraan yang diderita oleh para pekerja, salah satunya adalah pembayaran bonus pekerja. Karena perusahaan tetap menjalankan perpanjangan kontrak, pembayaran bonus tahun 2016 berkurang 42,5%. Padahal pendapatannya lebih besar 4,6% dari tahun 2015. 

Siswanto juga menjabarkan, pada saat melakukan perpanjangan kontrak,  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai organ RUPS  Pelindo II belum mengeluarkan izin perpanjangan kontrak. Selanjutnya, Kementerian Perhubungan yang memiliki otoritas pelabuhan juga belum mengeluarkan izin konsesi. “Ini kan jelas-jelas  melanggar hukum, kok masih tetap dilanjutkan,” sahutnya.

Apalagi, lanjut Siswanto, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit investigasinya juga menemukan berbagai penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, seperti UU Pelayaran dan UU BUMN.

“Maka dari itu, demi penegakan hukum dan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, kami mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kawan-kawan pekerja JICT,” tutupnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here