Kabupeten Parigi Moutong (Parimo) merupakan salah satu daerah pemekaran Kabupaten Donggala. Sebagaimana diketahui, seperti kabupaten di Sulawesi Tengah lainnya, sebagaian besar potensi daerahnya adalah bersumber pada sektor agraris (pertanian dan perkebunan). Hal itu lantaran sebagaian besar masyarakat Parimo bersandar pada sektor tersebut inilah dan sebagian masyarakat Parimo adalah petani.
Seharusnya pemerintah memaksimalkan potensi agraris ini untuk memajukan masyarakat Parimo menjadi lebih sejahtera. Jika berhubungan dengan agraria, maka ada beberapa aspek yang dapat dijadikan sarana kesejahteraan agar sesuai dengan modal dan tekhnologi.
Modal tersebut, dapat berupa bantuan sosial, alokasi anggaran untuk petani, dan pemenuhan kredit bagi petani, untuk tekhnologi dapat pupuk, traktor tangan, mesin rumput, tangki semprot
Selain modal dan tekhnologi, yang juga sering luput adalah pemerintah harusnya dapat menjadi penjamin pasar bagi produk petani. Pemerintah harus bisa membuat kebijakan yang tepat dalam hal pasar ini, baik bisa dijual atau dimanfaatkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda). Selanjutnya, Perusda yang akan menyalurkan produksi pertanian tersebut ke pembeli di daerah.
Melalui pemilihan kepala daerah ini bisalah kita jadikan batu loncatan dalam mewujudkan pembangunan Parimo yang lebih baik. Pembangunan ini dapat diukur dalam beberapa hal pembangunan dan pemerintah, tingkat kesejahteraan rakyat yang harus dapat diukur dalam rasio gini (tingkat penurunan), dan terakhir pendapatan daerah setiap tahunnya. Tiga aspek ini harus dijadikan indikator.
Olehnya itu Pembangunan Parimo Harus Lebih Kongkret:
- Menciptakan keamanan ditingkatan masyarakat dengan mendorong produktivitas, jika ada dan dengan pekerjaan yang pasti konflik dapat diminimalisir.
- Tingkat krisis juga menjadi ukuran karena pendapatan daerah yang tinggi dengan tingkat atas yang tinggi, harusnya tingkat ini lebih diutamakan daerah, atau naiknya APBD tidak dapat menegasikan tingkat kesenjangan (rasio gini).
- bahwa pembangunan ekonomi ulang bersendi ekologis (lingkungan), terlebih di parimo adalah salah satu daerah yang dapat meminimalisir pemanasan global, pembangunan ekonomi harus disesuaikan dengan aspek menjaga kelestarian ekologi.
Untuk itu, agar lebih sederhana konsep pembangunan berkeadilan dapat diterjemahkan dalam bentuk program yang akan menjadi platform di masa rakyat adalah sebagai berikut:
Modal Dan Tekhnologi Untuk Petani (Bantuan Dana dan alat serta akses terhadap pupuk yang disediakan oleh pemerintah lewat alokasi anggaran daerah dalam sektor pertanian). Sarana dan prasarana infrastruktur bagi keberlangsungan kegiatan masyarakat baik petani maupun masyarakat lainya (jalan umum, jalan kantong produksi, jembatan), dll. membangun sarana akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan dengan pemenuhan fasilitas agar memudahkan akses (dalam bentuk dana dan fasilitas). Produk sampingan, hal ini simultan dengan meningkatkan kesejahteraan petani.Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kiblat empat program diatas.
Untuk Itu, Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional Kabupaten (DPK-JAMAN) Parigi Moutong Berharap bahwa Program-program dari para Calon Bupati dan Wakil bupati Mengambil prinsip dasar “Pembangunan yang Berkeadilan”:
- “Pembangunan berkeadilan” mesti berlandaskan kepada kebenaran, yang dalam ketatanegaraan dimanifestasikan dengan kepatuhan terhadap peraturan hukum dan perundang-undangan yang ada.
- “Pembangunan berkeadilan” harus tidak ada unsur masyarakat yang peduli sewenang-wenang.
- “Pembangunan berkeadilan” seyogyanya bersifat proporsional untuk seluruh elemen masyarakat.
- “Pembangunan berkeadilan” harus memiliki keberpihakan terhadap elemen yang lemah.
hari ini 12 Februari 2018 adalah penetapan Calon Bupati dan wakil bupati di Kpud sehingga Harapan tentang parigi Moutong dalam 5 Tahun kedepan akan di pertaruhkan Dalam Pilkada yang Akan di laksanakan Pada bulan juni Mendatang.
Mirza, Kom
Ketua DPK JAMAN Parigi Moutong