Negara merupakan payung hukum tertinggi untuk menjamin terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera. Kehadiran negara bukan hanya di butuhkan, tetapi juga penting untuk memberikan kepastian dan jaminan kehidupan bagi seluruh warga negaranya.
Negara dituntut untuk mampu memberikan Keadilan sosial bagi seluruh Rakyatnya sesuai dengan amanat dari dasar negara. negara juga di tuntut untuk mampu mengelola kekayaan yang dimiliki demi kesejahteraan rakyat.
Di tingkat kabupaten, Negara serta tugas dan tuntutan terhadapnya diterjemahkan dalam bentuk Pemerintah Daerah di tingkat kabupaten yang di sebut dengan Bupati.
Pada bulan Juni mendatang, Kabupaten Parigi Moutong akan Melangsungkan kontestasi Pilkada, maka dari itu, merespon pelaksanaan Pilkada Parigi Moutong, Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Parigi Moutong menyatakan beberapa hal berikut:
- Rakyat Parigi Moutong harus ikut memenangkan dan mengawal programatik yang di anggap sebagai perwujudan jalan mewujudkan kemandirian ekonomi di tingkat lokal.
- Tolak praktek money politik (politik uang) dalam pelaksanaan pilkada Parimo.
- Menolak golput dalam pelaksanaan Pilkada Parimo
- Memenangkan program yang berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945.
Mirza
KETUA DPK JAMAN Parigi Moutong