Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi sekolah di seluruh Tanah Air untuk menerapkan program pendidikan karakter lima hari sekolah (Full Day School).
Penegasan tersebut disampaikan Presiden pada Minggu, 13 Agustus 2017, usai membagikan 1.725 Kartu Indonesia Pintar di SMP Negeri 7 Jember.
“Ini untuk kedua kalinya ingin saya sampaikan (yang masih ditanyakan) mengenai lima hari sekolah. Perlu saya sampaikan, perlu saya tegaskan lagi bahwa tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan full day school. Supaya diketahui,” ujar Presiden kepada para jurnalis.
Meski demikian, Kepala Negara tetap memberikan izin kepada sekolah-sekolah yang telah menerapkan kebijakan _full day school_. Namun dengan syarat, kebijakan tersebut harus diterima oleh masyarakat dan para tokoh agama setempat.
“Yang selama ini enam hari silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah sampai lima hari. Yang sudah lima hari dan itu kalau memang diinginkan oleh semua pihak ya silakan diteruskan. Kalau diinginkan oleh masyarakat dan ulama silakan,” tuturnya.(*)