Home Rilis Presiden Minta Penerima Izin Hutan Gunakan Lahan Secara Produktif

Presiden Minta Penerima Izin Hutan Gunakan Lahan Secara Produktif

279
0
SHARE

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Provinsi Kalimantan Selatan hari ini menyaksikan langsung penyerahan hak pengelolaan hutan desa, hutan tanaman rakyat dan hutan kemasyarakatan kepada masyarakat. Penyerahan tersebut dilangsungkan di Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut, Minggu, 7 Mei 2017.

Di hadapan masyarakat penerima hak kelola lahan, Presiden Joko Widodo sekali lagi menekankan bahwa sekarang ini hak kelola lahan tidak lagi hanya diberikan kepada pihak-pihak besar saja (korporasi). Masyarakat kecil pun juga akan mendapatkan hak yang sama.

“Berpuluh-puluh tahun lahan-lahan kita diberikan kepada yang besar-besar. Ada yang dapat 300 ribu hektare dan 400 ribu hektare. Sekarang kita akan mau mulai konsesi atau hak kelola itu kita berikan kepada koperasi, desa, dan rakyat,” ujar Presiden.

Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa pemberian hak kelola tersebut tidak serta merta meniadakan tanggung jawab dari pihak yang diberikan izin kelola. Ia tidak menginginkan adanya lahan yang tidak dimanfaatkan dengan baik setelah izin tersebut diberikan.

“Tapi hati-hati, ada konsekuensi. Yang besar pun sekarang sama, begitu saya lihat ditelantarkan akan saya cabut. Rakyat dan koperasi pun sama, diberi tapi dibiarkan, cabut. Setuju?” tanya Presiden kepada masyarakat yang hadir.

Di seluruh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya. Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.

“Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas,” kata Presiden.

Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank. Namun demikian, ia meminta agar masyarakat benar-benar berhitung dan mengalkulasi terlebih dahulu sebelum meminjam modal.

“Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar. Tapi hati-hati, yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden sempat berdialog dengan salah seorang yang telah menerima hak kelola lahan. Ia ingin mengetahui langsung bentuk pemanfaatan lahan yang telah dilakukan oleh para penerima hak kelola.

Ahmad Rivani, salah seorang petani yang berdialog dengan Presiden, mengaku memperoleh hak kelola lahan seluas 485 hektare. Dari jumlah tersebut, 50 hektare lahan telah dimanfaatkan.

“Diberi izin 485 hektare di Tanah Laut. Sekarang sudah kami tanami karet. Yang baru bisa mengerjakan 35 kepala keluarga. Karetnya umurnya sebagian sudah 4 tahun. Ada yang sudah bisa diambil getahnya. Yang sudah panen 7 hektare,” kata Rivani.

Setiap masa panen, ia dan kepala keluarga lainnya sudah dapat menghasilkan karet sebanyak 1,7 ton. Meski diakuinya harga karet sedang mengalami penurunan, ia tetap merasa terbantu karena adanya akses kepada permodalan yang memungkinkannya untuk menggarap lahan kelolaannya dengan lebih luas lagi.

“Izinnya sudah, ini Dirut BRI sudah menyiapkan modal. Kami berbahagia sekali. Satu hektare itu kalau diberi Rp25 juta insya Allah bisa untuk mengelola,” ucapnya.

Dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa Kalimantan Selatan dengan luas areal 3,753 juta hektare, diantaranya 1,78 juta hektare adalah kawasan hutan yang meliputi antara lain 586 ribu hektare HTI (33%), 240 ribu hektare HPH (13,4%) dan  kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi seluas 389 ribu hektare (22%) serta sisanya untuk kebun transmigrasi pinjam pakai dan perhutanan sosial.  

“Catatan menunjukkan bahwa di Kalimantan Selatan hingga saat ini masih terdapat pemanfaatan hutan dengan izin konsesi korporasi yang mencapai  827.748 Ha atau 47% dari luas kawasan hutan secara keseluruhan. Untuk dukungan kepada rakyat melalui kebijakan Bapak Presiden yaitu pemerataan ekonomi maka Program Perhutanan Sosial dikedepankan,” ucap Siti.

Program perhutanan sosial berfungsi mendorong dan menyiapkan pemerataan ekonomi bagi masyarakat untuk produktif dimana masyarakat memperoleh pendapatan, namun sekaligus dengan tetap menjaga fungsi kawasan lindung, seperti yang terlihat pada landscape dan tatanan usaha produktif yang ada disekitar kita saat ini. “Areal yang semula padang alang-alang, dan saat ini dimanfaatkan oleh antara lain  mantan pelaku penambang emas yang hingga saat ini telah mencapai 68 KK,” tutur Siti.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.(*)

Tanah Laut, 7 Mei 2017

Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here