Mengawali kunjungan kerja di hari kedua berada di Kabupaten Jember, Minggu 13 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional di Gedung New Sari Utama Convention Hall, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyerahkan 2.850 sertifikat kepada warga Jawa Timur yang berasal dari Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo dan Kota Probolinggo.
Di Jawa TImur terdapat 2,7 juta bidang namun yang bersertifikat baru 1,065 juta bidang. “Di Provinsi Jawa Timur baru diberikan 662 ribu bidang. Tahun depan lebih banyak lagi,” ucap Presiden.
Untuk seluruh Indonesia, tahun 2017 pemerintah menargetkan untuk menerbitkan 5 juta sertifikat. “Tahun depan 7 juta (sertifikat), tahun depannya lagi 9 juta (sertifikat),” kata Presiden.
Sertifikat hak milik atas tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang telah dimiliki. “Kalau sudah pegang sertifikat harus mengerti luasnya, harus hafal letaknya dimana, harus ngerti,” kata Presiden.
Presiden memahami bila ada pemilik sertifikat yang ingin mengagunkan sertifikatnya ke bank. Namun harus dimanfaatkan untuk menambah modal usaha atau hal yang produktif bukan untuk membeli mobil atau motor. “Tolong dikalkulasi betul. Bisa enggak bayar cicilan bulanan. Kalau tidak bisa jangan, nanti hilang sertifikatnya,” ucapnya.
Presiden juga mengingatkan agar para pemilik sertifikat untuk menyimpannya di tempat yang aman. “Agar kalau genteng bocor tidak rusak,” ucap Presiden.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.(*)