Presiden Joko Widodo menyerahkan secara serentak 705.194 sertifikat tanah untuk rakyat di lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut dipusatkan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (23/12).
“Di Jawa Tengah dibagikan 10.350 (sertifikat). Coba tolong diangkat,” ujar Jokowi.
Sedangkan penyerahan di empat provinsi lainnya dilakukan secara serentak dan disaksikan langsung oleh Jokowi melalui sambungan video conference.
Empat menteri yang berada di empat provinsi tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Yogyakarta, (Provinsi DI Yogyakarta), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil di Padang (Provinsi Sumatra Barat), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Bengkulu (Provinsi Bengkulu) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Baubau (Sulawesi Tenggara).
Jokowi berpesan kepada para penerima sertifikat untuk menyimpannya dengan baik di tempat yang aman. Jika akan diagunkan, harus dikalkukasi dengan benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha.
”Fotocopy jangan lupa. Simpan di lemari dan yang lain taruh di lemari lain. Kalau hilang, gampang buat baru lagi,” tuturnya.
Jokowi menjelaskan bahwa di setiap kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah di Tanah Air, ia selalu menyempatkan diri membagikan sertifikat tanah untuk rakyat.
Hal ini dikarenakan banyaknya sengketa tanah yang terjadi akibat tidak adanya bukti kepemilikan yang sah bagi tanah yang dimiliki masyarakat.
“Ada yang sengketa antar masyarakat, antar masyarakat dan BUMN, ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Jokowi juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk bekerja siang dan malam guna mencapai target penerbitan sembilan juta sertifikat tanah pada tahun 2019 mendatang, termasuk menambah juru ukur untuk mengatasi kendala pengukuran di lapangan.
“Saya perintah kepada menteri (ATR), ini tugas menteri bagi sertifikat. Juru ukur kurang, tambahkan. Masa Presiden urus juru ukur,” ungkapnya.
Berkat kerja keras tersebut, sampai akhir Desember 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencapai target pemetaan, pengukuran, dan pendaftaran sejumlah 5.220.509 bidang tanah atau lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan. (BM)