Presiden Joko Widodo tetap memegang teguh komitmen awal untuk tidak mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya. Pun dalam hal penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus pengadaan KTP-el oleh KPK, Presiden juga tetap pada komitmen awal.
“Saya sebaiknya tidak komentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi. Saya ingin menyampaikan kita percaya KPK bekerja sesuai dengan wewenangnya,” ujar Presiden di Jakarta Convention Center, Rabu, 19 Juli 2017.
Sebelumnya, staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi telah menyatakan hal yang sama. Saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 18 Juli 2017, ia menyampaikan bahwa semua pihak termasuk Presiden harus menghormati proses hukum.
“Apa yang dilakukan KPK kita semua harus menghormati. Termasuk Presiden, menghormati proses hukum,” kata Johan.(*)
Jakarta, 19 Juli 2017
Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin