Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di daerah menjadi prioritas dalam penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi oleh Dewan Energi Nasional (DEN). Penyelesaian RUED ditargetkan selesai pada bulan Juni 2018 mendatang.
“Karena RUED adalah jabaran dari RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) dan RUEN adalah jabaran dari KEN (Kebijakan Energi Nasional). Tujuan yang paling pokok adalah untuk (mencapai bauran) 23 persen di tahun 2025, yaitu Energi Baru Terbarukan dan ini yang ditekankan oleh Ketua Harian DEN, Pak Menteri ESDM,” ujar salah satu anggota DEN, Dwi Hary S. dalam Sidang DEN Ke-25 di Jakarta, Selasa (27/3).
Selain itu, salah satu anggota DEN lainnya, Pudji Utomo menyampaikan bahwa demi mempercepat proses penyelesaian RUED, Pemerintah Pusat telah melakukan pembinaan dalam penyusunan RUED-Provinsi (RUED-P). Hasilnya, semua provinsi telah melakukan pengumpulan data dan pemodelan RUED.
“Kami sangat senang dengan hasil sidang ini karena semua provinsi sangat mendukung dengan penyelesaian RUED,” kata Pudji.
Pudji menjelaskan, terdapat 22 provinsi yang sudah menyelesaikan penyusunan matriks program dan 12 provinsi sedang dalam tahap penyelesaian. Untuk penyusunan narasi RUED, sebanyak 6 provinsi telah menyelesaikan dan 28 provinsi sedang dalam tahap penyusunan.
Pada tahapan draft rancangan peraturan daerah (Raperda), DEN menyebutkan provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang dalam penyusunan.
Sedangkan, 3 provinsi lainnya, seperti Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Barat telah merampungkan penyusunan draft Raperda RUED.
DEN menargetkan seluruh penyelesaian RUED-P akan tercapai pada bulan Juni tahun ini. “Kami targetkan Juni selesai, untuk siap masuk ke peraturan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal DEN, Saleh Abdurrahman, keberadaan RUED-P akan dijadikan pedoman utama bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan energi di daerah pada masa mendatang.
“Dalam RUED ini mengandung target atau sasaran yang dicapai oleh daerah dalam menjamin kecukupan atau ketahanan energi ke depan,” tutur Saleh.
Keselaran pokok-pokok isi dengan mengacu pada KEN dan RUEN menjadi titik tekan dalam penyelesaiaan penyusunan RUED tersebut. “Ini yang menjadi perhatian Bapak Menteri (ESDM), ketua harian DEN agar penyusunan RUED itu selesai tepat waktu dan betul-betul sejalan dengan target dan sasaran RUEN,” imbuh Saleh.
Sumber: www.esdm.go.id
Editor: Hendri Kurniawan