“Agar Hak Pilihmu Bermakna Bagi Hidupmu dan Daerahmu”
Rabu, 27 Juni 2018 akan diselenggarakan pemungutan dan penghitungan suara di 171 daerah meliputi 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Berikut 6 Tips singkat dari Perludem agar kita tidak salah pilih.
- Kenali kebutuhanmu
Setiap warga negara memiliki beberapa identitas yang melekat, seperti perempuan-laki-laki, kaum muda-dewasa-orang tua, pelajar-wiraswasta-pekerja kantoran-petani, dan beragam identitas lain. Sebelum memilih, kenali kebutuhan khasmu!
- Cermati masalah di daerahmu
Setiap daerah memiliki permasalahan khas, seperti kerusakan lingkungan hidup, tingginya angka kriminalitas, tingginya angka pernikahan anak, minimnya kesempatan kerja, dan lain-lain. Kepala daerah, dalam sistem desentralisasi, bertugas untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di daerah. Cermati masalah di daerahmu agar mengetahui apa yang harus dilakukan oleh kepala daerah selama lima tahun ke depan.
- Baca visi-misi dan program kandidat
Agar tak memilih kucing dalam karung, kamu perlu membaca visi-misi dan program kerja para kandidat kepala daerah. Kamu dapat mengunduh dokumen visi-misi dan program kerja kandidat melalui website KPU daerahmu. Gunakan sepuluh menitmu untuk membaca, dan pastikan kebutuhan dan permasalahan daerahmu terakomodasi oleh kandidat.
- Cari tahu rekam jejak kandidat
Manfaatkan ponsel pintarmu untuk mencari tahu rekam jejak semua kandidat. Pastikan kepala daerahmu tak pernah terlibat kasus pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya. Jika kandidat pernah menjabat sebagai kepala daerah sebelumnya, kamu perlu cari tahu kinerja dan konsistensi pemenuhan janji-janjinya.
- Pastikan dirimu terdaftar sebagai pemilih
Cek status pendaftaranmu sebagai pemilih melalui website KPU https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dpt/1/nasional Persiapkan Form C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) dan atau KTP Elektronik/Surat Keterangan (Suket) untuk dibawa saat hari pemungutan suara. Jika belum menerima Form C6 sampai H-3 pemungutan suara, hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahanmu untuk mendapatkan penjelasan.
Ingat, waktu pemungutan suara berlangsung mulai pukul 07.00 pagi s.d. 13.00 waktu setempat. Meskipun tidak memperoleh Form C6, sepanjang namamu ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada, kamu tetap bisa memilih dengan menunjukkan KTP Elektronik/Suket kepada petugas di TPS.
Jangan khawati jika namamu tidak terdaftar di DPT, kamu masih bisa gunakan hak pilih. Caranya, datanglah ke TPS terdekat di tempat tinggalmu dan tunjukkan KTP Elektronik/Suket-mu kepada petugas KPPS. Kamu bisa mencoblos mulai pukul 12.00 s.d. 13.00 waktu setempat.
- Ikut dalam pengawasan pilkada partisipatif
Kamu bisa berpartisipasi secara lebih bermakna untuk mewujudkan pilkada yang jurdil dan demokratis. Laporkan pelanggaran pilkada yang kamu temui, seperti politik uang, adanya orang yang menggunakan hak pilih orang lain, intimidasi dan kecurangan dalam proses pungut-hitung di TPS kepada pengawas pilkada terdekat di daerahmu. Buka website www.bawaslu.go.id untuk dapatkan informasi lebih rinci dan melaporkan pelanggaran secara online.
Disusun oleh: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM)
Sumber: Twitter/Instagram: @perludem