Oleh : Prof. Yudhie Haryono (Ketua DPP Jaman)
Negara harus memaksa semua Aparatur dan Lembaganya menggunakam Kurs Tetap. BI sebagai agen utama. Apakah kurs tetap masuk akal? Pasti. Kita menyebutnya dengan Currency Board System (CBS) sebagaimana dilakukakan oleh Uni Soviet sepanjang Perang Dingin.(YH)
JAMAN, Opini (29/8) – Krisis keuangan telah datang. Bahkan akan selalu datang. Orang menyebutnya APBN Mines. Tetapi khalayak lupa bahwa itu skenario jahat. Sebab, neoliberalisme hidup dari krisis yang diciptakan. Ia hadir dan dinikmati sebagai “cara mengkayakan elit rakus” dengan topangan empat lembaga: 1). BI ( Bank Indonesia) . 2). Kementrian Keuangan. 3). Bapenas. 4). Kampus-kampus beraliran pasar.
Bank Indonesia, dalam UU No.2/2008 adalah lembaga negara independen (negara dalam negara). Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan, yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi. Aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya.
Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan BI dapat diukur dengan mudah. Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang bertugas untuk: 1). Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. 2). Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. 3). Mengatur dan mengawasi perbankan di sektor makroprudensial.
Tetapi, kini kita tidak mendapati tujuan BI sebagai lembaga yang bertugas menyejahterakan warga negara dan menciptakan kestabilan keuangan warganya. Karena itu, ia kini dipakai oleh aparatusnya untuk memperkaya pejabatnya. Gajinya 9X lipat dari gaji Presiden. Ia menjadi lembaga pembayar pajak terbesar. Ia mengelola cadangan devisa negara (di pasar modal). Itulah mengapa mereka menolak mentah-mentah gagasan kurs tetap dan kewajiban menyejahterakan warga negara sebab paradigmanya pasar dan menperkaya diri (gaji aparaturnya): greedy dan nafsu syaiton.
Maka, cara mengatasinya, negara harus memaksa semua aparatur dan lembaganya menggunakam kurs tetap. BI sebagai agen utama. Apakah kurs tetap masuk akal? Pasti. Kita menyebutnya dengan Currency Board System (CBS) sebagaimana dilakukakan oleh Uni Soviet sepanjang Perang Dingin.
Aplikasi CBS adalah peg rates, yakni pematokan kurs kepada mata uang tertentu. Dengan pematokan itu, kurs menjadi diam, tak bergerak lagi. Pembayaran dan penerimaan dihitung dari peg rates itu. Akibatnya, serangan naik turunnya kurs menjadi hilang. Otomatis nilai tukar menjadi stabil pada kurs yang dipatok itu. Akibat lanjut, nilai JUB (jumlah uang beredar) juga stabil, yakni M (money) yang terdiri dari M1 (kartal), M2 (giral), M3 (surat berharga), dan M4 (saham). System yang menggunakan CBS disebut peg rates regime berasal dari metodologi Ekonomi Classic.
CBS pertama kali dibawa ke Indonesia oleh Prof Steve Henke dari Princeton tahun 1997, saat serangan hebat akrobat kurs dalam bentuk domino effect yang meningkatkan kurs dari Rp 2.200 ke 15.000 dalam dua bulan pertama serangan Juni – Juli 1997 dan berhenti pada posisi Rp 12.000 pada 21 Mei 1998, saat Presiden Soeharto lengser akibat ulah kurs tersebut. Kekayaan negara yang dihimpun selama 32 tahun dengan rata-rata pertumbuhan 7,3%, lenyap seketika dan Indonesia jatuh miskin.
Di sisi lain, kejatuhan rezim Orde Baru itu melahirkan Orde Reformasi. Bencana akrobat kurs itu, sayangnya tak dapat dihentikan karena CBS yang dibawa Henke tak sempat diterapkan. Konsep itu lalu diadopsi oleh Malaysia, dan betul, dalam 7 bulan, ekonomi Malaysia sembuh.
Tuan Presiden, ingat itulah warisan struktur kolonial yg menghambat nawa cita. Buat segera Perpu yang mengembalikan tugas dan fungsi BI agar konstitusional. Bukan Bank (di) Indonesia yg nyari untung buat perut pengurusnya tapi benar-benar Bank Indonesia yang wajib menyejahterakan warganya. Terlalu banyak lembaga negara kita yg telah melenceng dari cita-cita bernegara. Saatnya balik arah, bariskan kembali pasukan.(*)