Pemerintah Indonesia dan Iran menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding-MoU) tentang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan ketahanan keluarga,
Proses penandatanganan itu diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise dan Wakil Presiden Iran Urusan Perempuan dan Keluarga Masoumeh Ebtekar.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan agenda utama kunjungan kerja Yohana ke Iran atas undangan Masoumeh pada Sabtu (28/7) hingga Selasa (31/7).
Yohana mengungkapkan optimis kemitraan yang terjalin antara Indonesia dan Iran dapat memperbaiki status, harkat dan martabat perempuan.
“Terutama dalam hal pemanfaatan teknologi informasi dan kominikasi,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (3/2).
Sebagaimana diketahui bahwa nota kesepahaman yang berlangsung selama dua tahun itu melingkupi beberapa bidang, yaitu kerja sama di bidang peningkatan dan pengembangan peran dan partisipasi perempuan di bidang politik dan proses pembuatan kebijakan.
Yohana menuturkan bahwa nota kesepahaman itu juga mencakup kerja sama di bidang penguatan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan ketahanan keluarga serta penguatan pemberdayaan ekonomi perempuan untuk kesejahteraan perempuan dan anak.
“Kemudian, melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk di media digital; peningkatan dan pengembangan peran dan partisipasi perempuan pada bisnis dan pengembangan teknologi dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi,” tuturnya.
Kedua negara juga bersepakat untuk saling berbagi pengalaman dan praktik-praktik terbaik mengenai isu perempuan dan anak termasuk informasi mengenai pelatihan dan peluang pengembangan kapasitas, baik di Indonesia dan Iran.
Sumber: https://jpp.go.id
Editor: Eva Ulpiati