Jaman, Nasional (19/6) – Kebijakan full day school (FDS) yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, kebijakan tersebut diputuskan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017.
Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Iwan Dwi Laksono mendukung keputusan dari Presiden Jokowi tersebut. pasalnya, kebijakan tersebut masih perlu dikaji ulang secara mendalam.
“Kami apresiasi keputusan presiden, FDS perlu dikaji ulang,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/6).
Menurut Iwan, ada beberapa hal yang perlu dikaji dari FDS. Pasalnya, kebijakan tersebut menghilangkan peran keluarga dan pergaulan sosial dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak.
“Sekolah formal dianggap satu-satunya media pendidikan dan pembelajaran bagi anak,” tambahnya.
Selain itu, baginya, lembaga-lembaga pendidikan non formal yang berbasis keagamaan kurang mendapatkan tempat dalam kebijakan tersebut. “Padahal madrasah dan pondok pesantren punya peran penting bagi anak,” tutur Iwan.
Iwan juga mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk mempercepat revisi undang-undang sistem pendidikan nasional saat ini.
“Banyak masalah dalam sisdiknas kita saat ini, sumber masalah ada dalam undang-undangnya, tutup Iwan.(red)