Jamaninfo.com, Mesuji – Ratusan warga adat buwai mencurung suwai Umpu yg berasal dr kampung Talang batu kecamatan mesuji timur Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung menduduki lahan PT. sumber Indah Perkasa yang bersengketa dengan Masyarakat adat, pendudukan dilakukan sejak hari ini 6 November 2022.
Masyarakat adat Marga Buay Mencurung Kampung Talang Baru hari ini menduduki lahan seluas 5.000 ha yang dikelola PT. SIP.
Tuntutan masyarakat adat kepada PT. SIP untuk lahan seluas 4.345 ha yang telah dikelola perusahaan itu dari masyarakat Talang Batu dapat dikembalikan kepada masyarakat adat Marga Buay Mencurung kampung Talang Batu, sejak tahun 1990 hingga 2022 PT. SIP belum mengganti kerugian sejak menguasai lahan tersebut,Bahwa masyarakat akan tetap berada di lahan sampai tuntutan mereka dipenuhi, ujar saidi kordinator lapangan.
“Ini juga merupakan tindak lanjut dari upaya yang sudah dilakukan selama Juli 2022 dimana koperasi masyarakat adat Buay mencurung telah melaporkan masalah ini ke Kantor Staf kepresidenan kemudian melaporkan ke pak menteri ATR BPN RI yang diterima langsung oleh staf Ahli bidang Tanah Adat Kemudian pada 5 September juga telah di lakukan Rapat dengar pendapat yang di prakarsai oleh Komite II DPD RI di Jakarta yang juga di hadiri oleh unsur kanwil BPN Lampung, Bupati Mesuji namun belum menunjukkan titik terang,
Kami terus berjuang kami berharap Bupati Mesuji sebagai orang tua kami masyarakat Mesuji untuk segera merespon apa yang menjadi tuntutan kami”.tegasnya
“Kami juga meminta dukungan moril kepada seluruh organisasi sosial Nasional maupun daerah Krn persoalan ini menyangkut persoalan kemanusiaan dimana Selama 32 tahun kedidupan kami telah dimiskinkan oleh keberadaan perusahaan PT SIP”Ujar Saidi(***)