Home Rilis Berikut Adalah Solidaritas Bagi Masyarakat Adat Nifasi.”MOSAIRO” Menjadi Perebutan

Berikut Adalah Solidaritas Bagi Masyarakat Adat Nifasi.”MOSAIRO” Menjadi Perebutan

723
0
SHARE

Peta eksplorasi PT kristalin ekalestari yg mencaplok kawasan pemukiman SP 1 & Sebagian SP2 lagari kabupaten nabire provinsi Papua

Melihat konflik Kampung Nifasi,Wilayah Adat sudara kami Suku Wate, membuat kami merasa terpukul dan peduli yang sangat, akan konflik SDAnya (Pertambangan) yang tak kunjung usai dari ganguan para pencaplok yang haus akan SDA di wilayah “Mosairo” ulayatnya Nifasi/Wate. Mereka sekan tak mau melihat orang Nifasi bisa hidup sejahtera dari SDAnya yang Tuhan dan Leluhur berikan kepada mereka.

Orang Nivasi Suku Wate,pemilik hak veto atas tanah dan SDAnya, telah menunjuk,bekerjasama lewat PT.Tunas Anugrah Papua (PT.TAP) membangun sistim kerakyatan untuk mengelola Potensi SDA mereka (Pertambangan/Emas) untuk masa depan dan peningkatan taraf hidup orang Nifasi yang lebih baik.

Yang hebat disini adalah; PT.TAP bukan sebuah orang asing, atau investasi asing melaingkan, Putra dan Putri asli anak-anak Wate yang mengelola sendiri sumber tersebut( Menjadi Tuan Di Negeri Sendiri).
Menyentujui tapi juga pelepasan Adat,secara kolektif Masyarakat Nifasi, 100% mereka berikan kepada PT.TAP, dan tidak kepada Investasi tambang yang lain, dengan berbagai bertimbangan orang Nifasi sendiri. Walaupun dari awal mungkin ada beberapa perusahan yang ijin eksplorasinya keluar di wilayah Mosairo oleh Pemerintah, dan juga Adat sebelumnya.

Namun, ketika waktu berjalan mereka melihat para perusahan-perusahan lain di luar PT.TAP tak memberikan kontribusi bagi peningkatan taraf hidup dan jaminan masa depan mereka.
Sehingga Orang Nifasi terlintas bangkit dan mengelola sumber daya alamnya sendiri lewat PT.TAP, yang dikerjakan dan dikelola sendiri oleh anak-anak Wate/Nifasi. Dan secara aturan adat orang Nifasi hanya memberikan dukungan 100% kepada PT.TAP karena, banyak hal sudah dibuat bagi Orang Nifasi. Dan hal tersebut tak bisa diganggu gugat atau memaksakan kehendak mereka melebihi keinginan dan kesepakatan orang Nifasi untuk hanya memilih PT.TAP.

Maka oleh sebab itu, kami yang tergabung dari berbagai element masyarakat dan lembaga membentuk “Solidaritas Untuk Nifasi” menyampaikan beberapa hal sebagai berikut : 

1. Kepada pihak-pihak atau Investasi Tambang (Perusahan-perusahan) yang tak diterima oleh Orang Nivasi, sebagai pemilik atas sumber alamnya. Jangan memaksakan atau menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi untuk menganggu/atau merebut Sumber Kahidupan mereka Orang Nifasi, yang sementara ini dikerjakan oleh mereka sendiri melalui PT.TAP.

2. Keputusan untuk memilih dan menentukan pengelolaan sumber daya alamnya itu di tentukan oleh Masyarakat Adat Nifasi sendiri, dan hal tersebut di lindungi oleh Undang-Undang 21 Tahun 2001 Tentang; Otsus Bagi Papua, dan juga Konvenan PBB, tentang perlindungan dan kebebasan (HAM) bagi Masyarakat Pribumi (Indigenous Peoples).

3. Para investor dan perusahan yang tidak dinginkan bekerja tapi juga tak mendapatkan ijin beroperasi oleh Orang Nivasi Suku Wate wilayah adatnya supaya, “MENGHENTIKAN” intimidasi,teror dan lain sebagainya, yang menggunakan intervensi bebagai pihak yang tak menguntungkan.

4.Yang mempunyai hak di “Mosairo” adalah Masyarakat Suku Wate Kampung Nifasi, biarkan mereka yang memilih dan menentukan investasi mana yang bebas bekerja di wilayah adat mereka.

5.Kami minta Pemda Nabire (Instansi Terkait) yang mengurusi SDA di Nabire, Peovinsi dan Pusat untuk; Jangan acuh dengan konflik pencaplokan yang terjadi di Nifasi, karena Masyarakat Nifasi Suku Wate mengharapkan bahkan meminta ada sebuah penanganan yang baik oleh Pemerintah, karena rakyat Nifasi Suke Wate lagi mengelola SDAnya sendiri, sehingga jangan menghambat proses menjadi tuan di Negeri sendiri yang sedang dilakukan sekarang di Nafasi, bersama PT.TAP.

6.Kepala-Kepala Suku,Tokoh Adat,Tokoh Agama dan Pemimpin-Pemimpin Lembaga Adat Di Nabire, untuk tidak terprovokasi untuk ikut mengambil bagian atau meligitimasi pihak-pihak yang ingin merusak hak hidup orang Nifasi, biarkan Masyarakat Nifasi yang empunya SDA ini yang akan menentukan sendiri hak mereka dan apa yang mereka pilih.

7.Kami minta dengan serius, untuk ada penanganan dari berbagai pihak pengambil kebijakan baik, Daerah,Provinsi hingga Pusat. Penanganan sedini mungkin perlu dilakukan sebelum, kedepan ada hal-hal yang tak diinginkan bisa saja terjadi disana. Karena, dari pemantauan, Nifasi terjadi rawan konflik, yang sedang dimainkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dan memgabaikan keinginan Masyarakat Adat Nifasi.
Demikian Rilis yang dibuat, oleh “Solidaritas Untuk Nifasi” untuk menjadi kampanye persolan yang sedang terjadi tapi juga, bentuk dukungan bagi Sudara-sudari kami di Nifasi.
“”Wate Nifasi Tidak Sendiri,Hentikan Pencaplokan Hak Mereka,Biarkan Mereka Menentukan Sendiri Hak Mereka”

Nabire, 18 Februari 2017.
Solidaritas Untuk Nifasi :

1.Aleks Raiki (Kepala Suku Umum Wate)

2.Roberthino Hanebora/Tino Yerisiam (Suku Yerisiam Gua,Nabire-Papua)

3.Reyner Windesi (Kordinato Bihewa Falsh Community,Jurnalis TV Swasta Nasional dan Daerah,Nabire,Papua)

4.Etha Yoweni (MHA Wenami,Nabire-Papua

5.Hanori Nanaor (Suku Wate)

6.John NR Gobai/John Jose (Dewan Adat Papua/Koalisi Peduli Korban Kelapa Sawit Tanah Papua)

7.Carol Ayomi Weror (Nabire,Papua)

8.Mirna Hanebora (Kordinator Hak Perempuan Yerisiam)

9.Aser Andoi (Tokoh Adat Hegure/Yaur)

10. Septer Awujani (Suku Yerisiam Selatan/Erega,Kaimana,Papua Barat.

11.Stevanus Manahara (MHA Teluk Umar)

12.Andi Sayori (DAD Wenami)

13.Ellon Raiki (Tokoh Adat Wate)

14. Ottis Monei (Tokoh Adat Nifasi)

15. Pietsau Amafnini (Jasoil Tanah Papua)

16.Pattiradjawane Simon Rey (Lbh-Papua)

17.Hollandia Yona (Forum Independen Mahasiswa,Wilayah Jayapura-Papua)

18.Evan Selo (Tokoh Pemuda Kaimana)

19. Fidra Putra Wisanggeni (Cikarang Bekasi,Jakarta)

20. Daud Monei (Tokoh Pemuda Nifasi,Nabire-Papua)

21. Hardy L Al Karim (Lbh-Papua)

22. Imanuel Monei (Kepala Sub Suku Waoha,Nabire-Papua)

23. Max Numberi (Tokoh Pemuda Yapen)

24. Reinhard Rumadas (Tokoh Pemuda Napan,Nabire-Papua)

25. Anes Numfor (Sanca Papua,Papua,Barat)

26.Andre Barahamin (LSM Pusaka,Jakarta)
Tambahan

*_Pemalsuan terhadap IUP EKSPLORASI TAHUN 2010 nomor 543/174/SET tanggal 25 Agustus 2010 dan IUP EKSPLORASI Nomor 154/175/set tgl 9 Juni 20010.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here