Dalam rangka meningkatkan V/C Ratio (perbandingan antara volume dan kapasitas) jalan raya serta meningkatkan kecepatan tempuh rata-rata di Jala Tol Jakarta-Cikampek, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan memberlakukan paket kebijakan guna menangani kepadatan kendaraan.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilakukan selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di rual jalan tersebut.
Dwimawan menjelaskan, paket kebijakan penanganan kepadatan Jalan Tol Jakarta Cikampek tersebut merupakan kebijakan terintegrasi yang mencakup semua golongan kendaraan pengguna jalan.
“Diantaranya adalah pengaturan jam operasional angkutan barang, prioritas jam Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU), serta pengaturan waktu kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur,” jelasnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/2).
Dwimawan menuturkan bahwa pemberlakuan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah. Menurutnya, Jasa Marga sebagai operator Jalan Tol Jakarta Cikampek mendukung dan berperan dalam pelaksanaan di lapangan, seperti penyediaan rambu, pembuatan marka, penyediaan sarana, petugas pelaksana, dan sosialisasi.
“Terkait pengaturan kendaraan pribadi, akan diberlakukan pada hari Senin hingga Jumat, pukul 06.00-09.00 WIB, di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan pemberlakuan kebijakan tersebut akan mengurangi kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang kerap terjadi sejak pembangunan berbagai proyek infrastruktur skala besar di ruas jalan tersebut.
“Diharapkan ini akan mengurangi padatnya Jalan Tol Jakarta Cikampek, sejak ada pembangunan proyek, kendaraan sering padat,” pungkas Dwimawan.
Reporter: Hendri Kurniawan