Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara dan anggotanya menemui Presiden Joko Widodo untuk melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (HPS) II Tahun 2017.
BPK menyampaikan bahwa secara keseluruhan pada periode 2005-2017 telah disampaikan 476.614 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 303.63 triliun.
“Dari nilai itu, yang telah sesuai dengan rekomendasi sebanyak 348.819 (73,2%) dengan jumlah Rp 151,46 triliun,” kata Moermahadi usai pertemuan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (5/4).
Hasil pemantauan menunjukkan, kerugian negara/daerah yang telah ditetapkan senilai Rp 2,66 triliun, yang terjadi pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Khusus pemantauan pada pemerintah pusat menunjukkan, terdapat kerugian negara senilai Rp 719,6 miliar dengan tingkat penyelesaian terdiri dari angsuran senilai Rp 24,64 miliar (3%), pelunasan senilai Rp 91,67 miliar (13%), dan penghapusan senilai Rp 48,5 miliar (7%). Sisa kerugian pada pemerintah pusat adalah Rp 554,79 miliar (77%),” ungkap Moermahadi.
Moermahadi mengakui bahwa terkait angka kerugian negara tersebut, ia tidak membicarakan secara spesifik. Pihaknya menyampaikan bahwa terkait dengan kerugian negara erat kaitannya dengan penegakan hukum.
“Kiita hanya menyampaikan progresnya saja. Kalau terkait tindaklanjut tentang pemeriksaan BPK kan sekarang jauh lebih bagus, kita bikin tren kan dilaporan BPK dari tahun 2005 sampai 2017 yang ditindak lanjuti kan sampai 73 persen, yang 19 persen ditindaklanjuti tapi belum sesuai dengan rekomendasikan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Presiden Jokowi mengapresiasi hal itu, dan sudah dibuat Satuan Tugas (Satgas) agar semua bisa ditindak lanjuti.
Sumber: www.setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”