Dengan perkiraan tingginya intensitas curah hujan hingga akhir bulan Februari 2018, Pemerintah daerah dan masyarakat agar mewaspadai wilayahnya masing-masing yang berpotensi tinggi terjadinya gerakan tanah (Zona Merah) dan menengah (Zona Kuning) yang dapat dikenali melalui Peta Prakiraan Potensi Terjadinya Gerakan Tanah dari Badan Geologi yang telah dipublikasikan setiap awal bulan melalui Website (www.vsi.esdm.go.id).
Zona merah merupakan prioritas wilayah potensi tinggi terjadinya gerakan tanah yang umumnya berada pada jalur jalan dan pemukiman di daerah perbukitan, pegunungan dan sepanjang aliran sungai di seluruh wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.
Kewaspadaan tinggi khususnya wilayah Jawa yang merupakan langganan kejadian longsor/ gerakan tanah setiap tahunnya. Mengingat pertumbuhan penduduk dan alih fungsi lahan yang cukup masif di wilayah ini dibanding wilayah lain di luar Jawa.
Wilayah tersebut meliputi Wilayah Banten bagian tengah dan selatan, Wilayah Jawa Barat bagian Tengah dan Selatan (Kabupaten/Kota Bogor, Cianjur, Sukabumi, Subang bagian Selatan, Majalengka, Kuningan, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Pangandaran, Bandung Barat dan Bandung) Jawa Tengah (Utamanya wilayah Brebes,Tegal, Banyumas, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara, Semarang, Purworejo, Sragen, Magelang), D.I Yogyakarta, Jawa Timur (Utamanya Pacitan, Trenggalek, Jember, Banyuwangi, Lumajang).
Gejala – gejala awal terjadinya gerakan tanah pada saat curah hujan tinggi seperti saat ini dan beberapa hari kedepan agar dipahami dan dipantau oleh aparat pemerintah dan masyarakat. Selanjutnya rambu peringatan rawan longsor/gerakan tanah perlu dipasang sebagai bagian peringatan dini.
Gejala terjadinya tanah longsor/gerakan tanah yang patut dicermati dan diwaspadai sebelum kejadian longsor pada umumnya berupa: muncul retakan pada lereng, beberapa pohon atau tiang listrik sudah mulai miring, tiba-tiba muncul rembesan pada lereng, runtuhan batu kecil mulai terjadi, dan lereng tiba-tiba mengembung.
Jika mengenali tanda-tanda awal longsor tersebut sebaiknya mengungsi dulu atau menjauhi lereng. Sementara Banjir Bandang maupun aliran bahan rombakan bisat terjadi karena ada longsoran atau pohon – pohon yang membendung sungai dibagian hulu atau longsoran yang terjadi pada alur sungai, sehingga harus mewaspadai jika aliran sungai tiba-tiba terhenti atau jika aliran sungai mendadak menjadi berlumpur atau keruh baik.
Jika kejadian seperti ini masyarakat yang tinggal di sepadan sungai atau disekitar sungai sebaiknya segera melaporkan kepada pemerintah daerah setempat dan menyiapkan diri untuk mengungsi lebih dulu atau menjauhi sungai.
Sumber: www.esdm.go.id