Home Nasional Data Korban Gempa Lombok Berbeda-beda, BNPB: Saat Darurat Bencana itu Biasa

Data Korban Gempa Lombok Berbeda-beda, BNPB: Saat Darurat Bencana itu Biasa

193
0
SHARE

Data dampak korban gempabumi 7 SR yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Barat terus bergerak naik. Beredar beberapa data korban meninggal yang berbeda-beda sehingga membingungkan masyarakat dan media.

Seperti diketahui, data korban meninggal dunia menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB sebanyak 131 orang untuk wilayah NTB dan Bali hingga Rabu (8/8).

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menegaskan bahwa perbedaan data korban selama masa tanggap darurat adalah hal yang biasa.

“Seperti saat gempabumi di Sumatera Barat 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, tsunami Mentawai 2010 dan sebagainya saat bencana besar. Kebutuhan kecepatan melaporkan kondisi penanganan bencana saat krisis diperlukan sehingga menggunakan data sendiri. Akhirnya yang terjadi antara satu institusi memiliki data sendiri-sendiri dan berbeda sehingga membingungkan masyarakat. Ini juga mencerminkan perlunya koordinasi data ditingkatkan. Data agar saling dilaporkan ke Pospenas lalu diverifikasi dan keluar satu data,” jelas Sutopo dalam keterangan resminya, Kamis (9/8).

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan data laporan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebanyak 381 orang meninggal dunia. Sementara itu, pernyataan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi kepada media jumlah korban meninggal dunia di NTB 226 orang.

“Basarnas juga 226 orang. Sedangkan data menurut Bupati Lombok Utara korban meninggal dunia di Lombok Utara 347 jiwa berdasarkan pertemuan camat se Lombok Utara,” katanya.

Maka dari itu, Sutopo menyarankan pentingnya koordinasi bersama menyamakan data korban bencana. Hal ini dapat disepakati di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana.

“Begitu juga dalam penanganan dampak gempa Lombok. Pos Pendamping Nasional (Pospenas) melalui Dansatgas dan Wadansatgas berencana mengundang Kementerian/Lembaga dan Pemda untuk menyamakan data korban pada 9/8/2018. BNPB akan mendampingi Pemda dalam pertemuan tersebut,” tandasnya.

 

Sumber: https://bnpb.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here