Salah satu anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Dinnie Melanie, berharap KPPU dapat menjadi Lembaga negara.
“Status kelembagaan KPPU kita harapkan menjadi lembaga negara, kemudian komisioner menjadi pejabat negara, dan sekretariat KPPU-nya menjadi pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara),” katanya usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5).
Dinni mengemukakan, target dan program kerja KPPU ke depan sudah dicanangkan oleh periode sebelumnya. Namun, komisioner saat ini akan melakukan rapat komisi guna menyamakan visi dan misi sesama anggota komisioner.
Selain itu, komisioner juga akan menentukan sektor prioritas, apakah sama dengan sebelumnya atau akan melihat sektor-sektor lain yang urgen.
“Yang penting adalah status kelembagaan dari KPPU, Itu yang utama,” tegasnya.
Menurut Dini, sektor pangan menjadi salah sektor prioritas KPPU ke depan. Ia menjelaskan bahwa KPPU akan melakukan pengawasan terhadap kartel pangan.
“Yang dulu ketat, mudah-mudahan di periode ini juga lebih ketat lagi,” pungkasnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”