Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengemukakan bahwa proses penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjadi Direktur Utama (Dirut) definitif melalui proses yang agak panjang.
“Prosesnya kurang lebih 2 bulan, diajukan tiga nama, dan akhirnya presiden memutuskan untuk memberikan kehormatan, kepercayaan kepada Ibu Nicke sebagai Dirut Pertamina,” kata Pramono di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Rabu (29/8).
Dengan kepercayaan, kehormatan dan tugas-tugas yang sudah secara langsung diberikan oleh Presiden, Pramono berharap Nicke bisa segera membenahi dan mereformasi Pertamina. Terutama terkit dengan penugasan luar biasa yang diberikan pemerintah kepada Pertamina untuk mengelola Mahakam, Blok Rokan, dan 8 (delapan) wilayah kerja lainnya.
“Tugas ini sangat berat bagi Ibu Nicke dan tim. Mudah-mudahan, kepercayaan itu bisa ditangani secara baik,” tuturnya.
Terkait alasan penetapan Nicke sebagai dirut definitif Pertamina, Pramono mengemukakan bahwa yang pertama adalah Pertamina memerlukan sebuah tim yang solid dan juga orang yang bisa berbenah di internal Pertamina.
Ia mengingatkan, Pertamina merupakan sebuah perusahaan yang sangat besar, jika diibaratkan kapal adalah sebuah kapal yang sangat besar, yang selama ini mendapatkan privilege dari pemerintah karena memang 100% sahamnya milik pemerintah.
Namun, dengan perkembangan dunia usaha, menurut Pramono, Pertamina harus melakukan inovasi, baik itu terkait eksplorasi, eksploitasi, pemasaran, dan juga harus bertarung di dunia internasional.
“Enggak bisa hanya menggantungkan diri kepada lapangan-lapangan yang ada di dalam negeri atau di Indonesia,” ucapnya.
Pramono berharap Pertamina dapat menjadi sebuah perusahaan perminyakan, gas dan perminyakan yang world class. “Dan itulah yang menjadi harapan pemerintah dalam hal ini,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, melalui Surat Keputusan dengan Nomor SK 232/MBU/08/2018 Tanggal 29 Agustus 2018, Menteri BUMN Rini Soemano telah menetapkan Nicke Widyawati sebagai Dirut PT Pertamina (Persero).
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”