Home Rilis Genap Setahun Menjabat, JAMAN Apresiasi Kinerja Menteri ESDM

Genap Setahun Menjabat, JAMAN Apresiasi Kinerja Menteri ESDM

289
0
SHARE

Pada tanggal 14 Oktober 2017 nanti, genap satu tahun Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam setahun kepemimpinannya, Jonan dianggap berhasil membenahi tata kelola energi dan sumber daya mineral menjadi lebih baik. 

Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Iwan Dwi Laksono mengapresiasi kinerja dari Ignasius Jonan selama setahun menjabat sebagai Menteri ESDM. 

“Pak Jonan berhasil membawa misi gerakan rakyat dan mahasiswa, saat ini tata kelola energi dan sumber daya mineral sudah berpihak pada keuntungan Indonesia,” tegas Iwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/10).   

Iwan menjelaskan, konstitusi bangsa Indonesia UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa segala kekayaan alam yang terkandung dalamnya harus dikuasai oleh negara  dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Berkat kerja nyata Pak Jonan, pengelolaan energi dan sumber daya mineral sudah sesuai dengan konstitusi, yakni UUD 1945 dan turunannya seperti UU Migas, UU Minerba, dan lain-lain,” tambahnya.

Iwan mengatakan, salah satu keberhasilan Jonan dalam menegakkan konstitusi adalah berakhirnya rezim kontrak karya (KK) Freeport. Saat ini, pengelolaan Freeport sudah menggunakan konsepsi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). 

“Rezim kontrak sudah berakhir, pemerintah Indonesia juga sudah mendapatkan divestasi 51% saham,” katanya.

Dalam pengelolaan migas, lanjut Iwan, Jonan berhasil merubah skema bagi hasil migas menjadi lebih praktis dan menguntungkan negara, yakni menggunakan skema gross split. 

Selain itu, dalam rangka pengawasan produksi minyak bumi yang lebih akuntabel dan transparan, Jonan menetapkan sistem monitoring produksi minyak bumi berbasi online real time. “Negara diuntungkan dengan skema dan sistem ini.”

Dalam skema gross split,  bagi hasil antara negara dan kontraktor 50:50, maka bagian kontraktor adalah 50% dari hasil produksi tanpa ada tambahan dari cost recovery. Negara tidak menanggung biaya operasi yang dikeluarkan untuk memproduksi migas, seluruhnya menjadi tanggungan kontraktor. Jadi bagian yang diterima negara bersih 50%, tidak dipotong cost recovery.

Terkait ketenagalistrikkan, Iwan menyampaikan bahwa Menteri ESDM juga terbukti mampu dalam  mewujudkan energi berkeadilan yang mampu diakses oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan program Indonesia terang, Pak Jonan mampu membuat Indonesia menjadi terang benderang, terutama bagi daerah pinggiran,” tuturnya. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam melaksanakan program tersebut per September 2017 telah mampu melaksanakan  elektrifikasi sebesar 93,08%.   Presiden Joko Widodo telah menargetkan rasio elektrifikasi seluruh wilayah di Indonesia hingga tahun 2019 sebesar 97,32%.

Ia juga meminta kepada Menteri ESDM untuk terus gigih berjuang dalam mewujudkan pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang sesuai dengan kepentingan rakyat dan konstitusi.

“Kami minta Pak Jonan tidak kendor dan terus gigih berjuang untuk kepentingan rakyat dan konstitusi Indonesia,” tutupnya.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here