Home Nasional Gunakan Sukuk Negara, Kementerian PUPR Lakukan Pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera

Gunakan Sukuk Negara, Kementerian PUPR Lakukan Pemeliharaan Jalan Lintas Timur Sumatera

173
0
SHARE

Porsi pendanaan infrastruktur dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 8,35 triliun.

Dana Sukuk digunakan untuk meningkatan kemantapan jalan poros utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung sistem logistik nasional.

Salah satu pemeliharaan jalan tersebut adalah ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau, dimana 8 kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp 1 triliun dan 8 kontrak pekerjaan pengawasan/supervisi senilai Rp 27,33 miliar yang seluruhnya didanai melalui Sukuk Negara telah ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan, Ditjen Bina Marga, dengan para penyedia jasa di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto meminta kontraktor dan konsultan supervisi agar langsung melaksanakan pekerjaan usai kontrak ditandatangani. Para penyedia jasa terus berkoordinasi dengan BBPJN II Medan selaku pengguna jasa agar penyelesaian pekerjaan dapat tepat waktu dan tepat mutu.

“Untuk konsultan supervisi, pengawasan pekerjaan lapangan harus dilakukan dengan benar. Jangan ke lapangan hanya membawa kotak makan siang (lunch box), tetapi harus membawa peta dan desain pekerjaan, karena penggerak utama kualitas pekerjaan adalah konsultan supervisi,” katanya.

Kepala BBPJN II Paul Ames Halomoan mengatakan kontrak yang ditandatangani adalah kontrak tahun jamak (multiyears contract) tahun 2018-2019.

“Paket-paket dimaksud diutamakan bagi kegiatan preservasi jalan di ruas Lintas Timur Sumatera yang merupakan jalur logistik utama dan sebagian ke arah Pelabuhan Tanjung Buton di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” jelasnya.

Delapan kontrak konstruksi yang ditandatangani oleh kontraktor/swasta nasional, yakni Preservasi Rehabilitasi Jalan Batas Provinsi Sumut – Bagan Batu-Simpang Balam –  Simpang Batam yang dikerjakan oleh PT. Bangun Mitra Abadi dengan nilai Rp 138,75 miliar, Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Batang – Batas Kota Madya- Sp. Terminal dan Bts. Kota Dumai-Duri dikerjakan PT Angkasapuri-PT Byan Cahaya Perkasa – PT Chandra Cipta Sarana (KSO) senilai Rp 129,58 miliar, dan Preservasi Rekonstruksi Duri – Kandis – Simpang Palas – Siak II (Pekanbaru)oleh PT Karya Bisa – PT Chandara Cipta Sarana (KSO) senilai Rp 119,02 miliar.

Kemudian Preservasi Rehabilitasi Jalan Simpang Gemar Menabung – Simpang Air Hitam – Simpang Panam – Simpang Kubang – Sp. KH Nasution – Sp. Kayu Ara oleh PT Viarajaya Riauputra – PT Lutvindo Wijaya )(KSO) dengan nilai kontrak Rp113,43 miliar, Preservasi Rekonstruksi Jalan Sp. Lago – Sp. Buatan – Sp. Siak Sri Indrapura – Mengkapan/Buton oleh PT Mutu Utama Konstruksi dengan nilai kontrak Rp 148 miliar dan Preservasi dan Pelebaran Jalan Simpang Lago – Sorek I oleh PT Trifa Abadi – PT Cemerlang Samudra Kontrindo (KSO) senilai Rp 103,96 miliar.

Selanjutnya adalah Preservasi dan Pelebaran Jalan Sorek I – Bts. Kab. Indragiru Hulu – Simpang Japura – Pematang Reba dengan kontraktor PT Istaka Karya – PT Hasrat Tata Jaya – PT Semangat senilai Rp 150 miliar dan Preservasi Rehabilitasi Pematang Reba – Rengat – Siberida – Batas Jambi oleh PT Mekar Abadi Mandiri – PT Inti Indokomp dengan nilai kontrak Rp 104,94 miliar.

 

Sumber: www.pu.go.id

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here