Home Politik Guru Besar Hukum UI: Jokowi-Ma’ruf Punya Program Konkret dan Komitmen untuk Tegakkan...

Guru Besar Hukum UI: Jokowi-Ma’ruf Punya Program Konkret dan Komitmen untuk Tegakkan HAM

174
0
SHARE
-

Debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 antara dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam, tak pelak memperlihatkan keunggulan pasangan calon nomor urut 01 tersebut. 

Dalam debat yang membahas masalah hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, Jokowi-Ma’ruf Amin dinilai mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para panelis, sekaligus memberikan banyak contoh kepada lawan debat mereka berbagai kebijakan yang telah dan akan dilakukan di lima tahun mendatang dalam memimpin negeri ini. Jokowi-Ma’ruf mampu menjelaskan dengan tuntas berbagai topik yang diajukan.

Salah satunya, mengenai penegakan HAM. Seperti kita ketahui bahwa terdapat delapan kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang belum tuntas, yakni kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965.

“Terkait HAM, seperti kita ketahui masalah di HAM itu banyak. Ada HAM terkait soal sosial dan  budaya, kelompok minoritas, kelompok rentan, atau disabilitas. Untuk masalah-masalah itu, pemerintah Joko Widodo sudah tergolong baik dalam menyelesaikan dan memberikan komitmen serta keberpihakan,” ujar Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Universitas Indonesia, Kamis (17/1).

Harkristuti menambahkan, siapapun pemerintahnya, termasuk pemerintahan Jokowi pasti akan diwarisi untuk menyelesaikan delapan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

“Itu bukan masalah sederhana, dan penuh nuasa politik. Saya nilai, Jokowi sudah tepat dan mengerti bahwa untuk menanganinya dilakukan dua pendekatan, yakni, yudisial melalui pengadilan Ad Hoc dan politik. Masing-masing ada plus dan minus. Harapan saya, jika sebelumnya pernah mau digelar tahun 2014, maka jika terpilih lagi harus diwujudkan pengadilan ad hoc tentang HAM masa lalu itu,” kata dia.

Terkait komitmen dan janji Jokowi-Ma’ruf Amin  untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya, Harkristuti menyatakan apa yang sudah dilakukan terhadap tiga kelompok tersebut sudah bagus. 

“Termasuk juga perlindungan untuk kaum difabel. Munculnya  UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang kini Rancangan Peraturan Pemerintah(RPP)  tengah memasuki tahap finalisasi, menunjukkan komitmen serius,” jelasnya.

Jika RPP tersebut sudah terbit, lanjutnya, pemerintah memiliki pekerjaan rumah selanjutnya, yakni semua fasilitas dan sarana pemerintah harus dilengkapi infrastruktur yang ramah disabilitas. 

“Tinggal presiden mengamanatkan kepada para Menteri untuk menyiapkan fasilitas dan sarana yang bisa memperluas akses lingkungan yang ramah pada difabel,” imbuhnya.

Harkristuti menilai masih menyisakan catatan. Pasalnya, dalam masalah perlindungan hak-hak masyarakat adat, mulai dari legal aspek, pemberdayaan ekonomi, hukum, dan juga perlindungan hak di bidang pertanahan belum ada penyelesaian secara maksimal.

“Soal pembangunan infrastruktur, meskipun ada protes, tapi masyarakat sudah merasakan. Tinggal bagaimana pemerintah tetap harus memberikan perhatian penuh, terutama terhadap kelompok masyarakat adat dengan memiliki pendekatan khusus dan non hukum agar tidak terjadi letupan,” ungkapnya.

Harkristuti menilai bahwa kedua pasangan capres-cawapres mampu melakukan debat perdana Pilpres dengan baik. Oleh karena, keduanya bukan ahli dibidang hukum, masyarakat pun diharapkan menilai secara objektif dalam kapasitas debat publik, bukan debat keahlian.

“Jadi, jika mau menilai secara objektif, maka nilai komitmen dan bagaimana komitmen itu berjalan selama ini,” tutupnya.

Editor: Eva Ulpiati

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here