Infrastruktur di Indonesia dapat dibilang masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Berkaitan dengan hal itu, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu program prioritas nasional.
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan daya saing global dan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia. Pembangunan infrastruktur juga berperan dalam pemerataan hasil-hasil pembangunan dan mengurangi ketimpangan antar wilayah.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas sehingga tidak bisa membiayai seluruhnya pengerjaan infrastruktur di Indonesia.
Maka dari itu, pemerintah membuka keterlibatan investasi swasta dalam pembangunan infrastruktur. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, belanja infrastruktur yang dibutuhkan sebesar Rp 5.519 triliun. Dari jumlah tersebut kontribusi swasta diharapkan sebesar 37%.
“Peluang investasi tidak hanya dalam pembangunan jalan tol, namun juga dalam pembangunan sarana air bersih dan sanitasi serta perumahan,” kata Basuki dalam 8th World Bank – Singapore Infrastructure Finance Summit yang diselenggarakan di Singapura, (5/4/2018).
Basuki menjelaskan, investasi jalan tol merupakan investasi padat modal dan jangka panjang karena masa pengembalian modal (break even point) baru tercapai umumnya diatas tahun ke-20.
Hal ini selanjutnya menjadi tantangan bagi Pemerintah untuk mendapatkan kepercayaan investor dan perbankan menanamkan modalnya.
Saat ini sebanyak 39 ruas tol telah dibangun dengan skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan nilai Rp 328 triliun dan ditargetkan dapat beroperasi pada akhir tahun 2018. Kepastian penyelesaian jalan tol sangat penting karena sebelumnya sempat terhenti karena proses pembebasan lahan yang berlarut.
Pemerintah telah memperbaiki regulasi terkait pengadaan lahan bagi kepentingan umum dengan mengeluarkan Perpres No.30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres No.71 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum dan pembentukan Lembaga Manajemen Aset Negara dibawah Kementerian Keuangan yang menyediakan dana talangan pengadaan tanah.
Disamping itu, pemerintah juga memberikan dukungan viability gap fund (VGF) berupa jaminan maupun dukungan pendanaan APBN untuk pembangunan sebagian konstruksi jalan tol sehingga meningkatkan kelayakan finansial suatu ruas tol.
Peluang di sektor air minum, dari sisi permintaan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat. Kebutuhan air minum untuk kebutuhan domestik perkotaan pada tahun 2015 sebesar 160 ribu liter/detik yang akan meningkat menjadi 260 ribu liter/detik pada tahun 2030.
Untuk kebutuhan industri diperkirakan permintaannya akan meningkat dua kali lipat dari 14.000 liter/detik tahun 2013 menjadi 29.000 liter/detik pada tahun 2030.
Salah satu proyek KPBU sektor air minum yang berhasil yakni SPAM Umbulan yang akan mensuplai air bersih bagi sekitar 2 juta penduduk di Provinsi Jawa Timur dengan nilai investasi Rp 2,05 triliun.
Pemerintah memberikan VGF sebesar Rp 818 miliar yang bertujuan untuk meningkatkan kelayakan finansial sehingga diperoleh tarif yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Dukungan konstruksi juga dilakukan Kementerian PUPR berupa pembangunan pipa dari titik offtake sampai ke distribusi utama.
“Pemerintah memberikan masa konsesi 25 tahun untuk mensuplai air bersih melalui PDAB Provinsi Jawa Timur kepada 5 PDAM yang ada di Surabaya, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik,” ungkap Basuki.
Sumber: www.pu.go.id
Editor: Hendri Kurniawan