Home Nasional Hanya Habiskan Energi, Presiden Minta SPJ Maksimal 2 Rangkap

Hanya Habiskan Energi, Presiden Minta SPJ Maksimal 2 Rangkap

500
0
SHARE

*Sederhanakan Laporan SPJ, Presiden Jokowi: 2017 Tidak Boleh Ada Lagi Laporan Bertumpuk-tumpuk*

Jaman, Nasional (8/12) – Berulang kali Presiden Joko Widodo menyatakan kegeramannya terkait proses pengurusan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang dinilainya menghabiskan energi para aparatur sipil negara. Bukan tanpa sebab kegeraman tersebut muncul, Presiden telah berulang kali melihat sendiri terjadinya inefisiensi birokrasi oleh karena pengurusan SPJ tersebut. Terkini, beliau menyampaikan langsung kegeramannya tersebut saat menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2017 kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Istana Negara Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016, kemarin.

Dalam sambutannya tersebut Presiden menerangkan bahwa banyak pegawai yang tidak fokus kepada tugas pokoknya hanya karena mengurus SPJ. Bahkan, jam lembur yang diambil pun tersita hanya untuk mengurus hal tersebut. Inilah hal yang sangat disayangkan oleh Presiden.

“Penyuluh pertanian misalnya, bekerja lembur seharusnya untuk memberikan sosialisasi kepada para petani, bukan untuk mengerjakan SPJ. Guru dan kepala sekolah juga sama. Lembur sampai malam apa ini? Di PU (Kementerian Pekerjaan Umum) juga sama,” terang Presiden.

Setelah ditelusuri, rumitnya proses pengurusan SPJ tersebut salah satunya ialah karena banyaknya permintaan pertanggungjawaban yang harus dibuatkan laporannya. Padahal menurut Presiden, banyaknya laporan pertanggungjawaban tersebut tidak menjamin penyelewengan dana pemerintah menjadi berkurang.

“Menurut saya paling penting dua cukup. Paling penting bagaimana mudah untuk dikontrol dan dicek. Jangan laporan bertumpuk-tumpuk, tapi korupsi juga masih banyak. Untuk apa? Tidak ada korelasi laporan bertumpuk-tumpuk itu. Asal manajemen kontrol baik, saya kira penyelewengan akan berkurang,” ujarnya.

Persoalan terkait rumitnya pengurusan SPJ ini memang belakangan menjadi perhatian tersendiri bagi Presiden. Bila melihat ke belakang, Presiden pertama kali menyinggung hal tersebut saat dirinya memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Selasa 20 September 2016.

Saat itu, ia mempertanyakan apakah yang selama ini sudah sering dan terbiasa dilakukan itu benar adanya. Sebab, Presiden melihat bahwa sekarang ini jajaran pemerintah lebih tersita waktunya hanya untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

“Saya melihat hampir 60 sampai 70 persen birokrasi kita ini setiap hari mengurusnya SPJ. Maaf, kalau orientasi kita ke situ menurut saya keliru,” ujarnya saat itu.

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menyederhanakan proses pengurusan SPJ tersebut. Hal tersebut dibutuhkan agar aparat pemerintah dapat lebih fokus dalam mengerjakan apa yang seharusnya menjadi pekerjaan dan tanggung jawabnya.

“Saya sudah perintahkan ke Menkeu agar 2017 tidak ada laporan lagi yang sampai rangkap 16 atau 44, tidak ada! Energi kita habis mengurus SPJ. Saya sudah perintahkan maksimal 2 (rangkap),” tegas Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menyanggupi untuk mengupayakan instruksi Presiden tersebut. Ia juga mengatakan bahwa mulai tahun 2017, pencairan maupun penyaluran bantuan sosial dan bantuan pemerintah akan lebih disederhanakan. Dengan demikian, masyarakat penerima dana bantuan dan pengelola dana dapat  lebih fokus mencapai sasaran kegiatan dan pembangunan daripada sibuk mengurus SPJ.

“Kami akan monitor sangat detail penyederhanaan SPJ,” lapor Sri Mulyani.(Rilis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here