Home Nasional Industrinya Berkontribusi Bagi Ekonomi, Kemenperin: Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi

Industrinya Berkontribusi Bagi Ekonomi, Kemenperin: Susu Kental Manis Aman Dikonsumsi

174
0
SHARE

Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa susu kental manis (SKM) merupakan produk yang aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat karena sudah sesuai standar dan mendapatkan izin edar. Produk SKM masih diperlukan sebagai tambahan atau pelengkap untuk berbagai sajian kuliner, seperti kopi, teh tarik, atau martabak manis.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Panggah Susanto menegaskan bahwa SKM merupakan salah satu anasir dari pelbagai macam produk turunan susu.

Standar SKM diatur melalui Peraturan Kepala BPOM Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kategori Pangan yang disusun berdasarkan standar internasional, yakni Codex Alimentarius.

Selanjutnya, berdasarkan Perka BPOM Kategori Pangan 01.3: Produk Susu Kental dan Analognya, SKM adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu, atau merupakan hasil rekonstitusi susu bubuk dengan penambahan gula, dengan atau tanpa penambahan bahan lain.

“Apabila produk susu kental manis tidak memenuhi deskripsi sesuai standar tersebut maka izin edar susu kental manis tidak akan dikeluarkan oleh BPOM,” tegas Panggah di Jakarta, tiga hari yang lalu.

Panggah berharap pengaturan produk SKM ke depannya dapat dilakukan secara lebih bijak. Hal itu lantaran mempertimbangkan keterkaitan erat antara keberlanjutan produksi SKM dengan kegiatan ekonomi masyarakat, investasi perusahaan, tenaga kerja di pabrik, dan penyerapan bahan baku susu segar dari peternak lokal.

“Hal ini dimaksudkan untuk menghindari dampak negatif terhadap iklim usaha di sektor industri penghasil SKM yang selama ini telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Selain itu, apabila industri ini mengalami penurunan maka akan berdampak kepada puluhan ribu peternak sapi perah,” tuturnya.

Kemenperin mencatat, seiring dengan konsumsi produk SKM yang terus naik, industrinya juga terus tumbuh berkembang. Saat ini, kapasitas produksi pabrik SKM di dalam negeri mencapai 812 ribu ton per tahun.

Sementara itu, nilai investasi di sektor usaha ini telah tembus di angka Rp 5,4 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 6.652 orang.

Kehadiran produk SKM di Indonesia dapat dirunut sampai pada masa pra-kemerdekaan. Pada awal mulanya, SKM masuk ke Indonesia pada tahun 1873, yaitu melalui impor SKM merek Milkmaid oleh Nestlé yang kemudian dikenal dengan nama Cap Nona dan selanjutnya pada tahun 1922 oleh De Cooperatve Condensfabriek Friesland yang sekarang dikenal dengan PT Frisian Flag Indonesia dengan produk Friesche Vlag.

Pada akhir tahun 1967, Indonesia mulai memproduksi SKM pertama kalinya melalui PT Australian Indonesian Milk atau atau yang saat ini dikenal dengan nama PT Indolakto, diikuti oleh PT Frisian Flag Indonesia pada tahun 1971 di pabriknya yang terletak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, dan diikuti oleh PT Nestlé Indonesia pada tahun 1973 oleh pabriknya di Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, industri SKM terus berkembang hingga sekarang.

 

Sumber: www.kemenperin.go.id

Editor: Rahmawati Alfiyah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here