Jamaninfo.com, Jakarta – Pada tanggal 1 Mei 2019 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikan tarif dasar ojek online (Ojol), Driver ojek online menyambut baik niat Kementerian Perhubungan menaikan tarip, walaupun masih jauh dari tuntutan dan harapan driver.
Ketua Jaman Biker Jaman Bikers, Nurmansyah menyampaikan apresiasi kepada Kemenhub atas upayanya yang mencarikan solusi sebagai jalan tengah demi kesejahteraan driver ojek online.
“Kami (JB) sangat berharap agar tidak ada lagi penurunan tarip setelah ditetapkan pada tanggal 1 mei 2019, justru kami berharap akan ada kenaikan kembali sesuai tuntunan driver ojek online yaitu sebesar Rp. 2500.- atau Rp.3000.- sudah bersih tanpa potongan, agar kesejahteraan driver tercapai.”, Kata Nurmansyah.
Menurutnya, Cukup sudah driver ojek online dijadikan korban persaingan tarip oleh para kompetitor, yang menentukan tarip tidak manusiawi oleh para kompetitor. Sudah tepat pemerintah hadir untuk membuat regulasi tarip agar driver ojek onlie tidak jadi korban persaingan tarip yang semena-mena.
Sebelumnya dikutip dari KOMPAS.com (28/3), President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengaku pasrah dengan aturan tarif ojek online yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
kata “PASRAH” artinya Grab Indonesia tidak ada niat untuk mensejahterakan mitranya yaitu driver ojek online atau mungkin terpaksa karena tidak ada pilihan lain selain patuh terhadap aturan pemerintah.
“Jaman Bikers (JB) berharap penuh agar tidak ada penurunan tarip kembali setelah ditetapkan tarip baru oleh Kemenhub dan kami berharap perlahan akan ada kenaikan tarip lagi sesuai tuntunan atau harapan driver ojek online. Salam satu aspal..”, Tutup Nurmansyah.