Jamaninfo.com, Jakarta – Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kejelasan pengoperasian Blok Corridor yang habis masa kontraknya pada 20 Desember 2023. Pemerintah memastikan ConocoPhillips, Pertamina, dan Repsol akan tetap melanjutkan kiprahnya di Blok sampai tahun 2043 mendatang. Pada proses kesepakatan bersama secara B2B antara 3 kontraktor existing (eksisting) Blok Corridor yang diajukan kepada Pemerintah, maka yang menjadi pertimbangan adalah bagaimana untuk mendorong peningkatan kepemilikan nasional dan menjaga agar produksi migas tidak turun.
Ketum JAMAN, Iwan Dwi Laksono, Selasa (30/7) mengatakan bahwa ConocoPhillips akan menjadi operator dalam tiga tahun pertama lalu masa transisi dan setelahnya Pertamina akan menjadi operator. Sesuai kesepakatan bersama antara ketiga kontraktor tersebut akan ada perubahan participating interest (PI) untuk. Pertamina Hulu Energi Corridor Pertamina naik dari 10 %menjadi 30%, ConocoPhillips 46% dan Repsol 24%. Selanjutnya PI sebesar 10% akan diberikan kepada badan usaha milik daerah (BUMD) dengan pembagian porsinya propordional dari ketiga kontraktor.
“Kami meyakini Pemerintah punya niat kuat mengambil alih seluruh penguasaan Blok Corridor bukan hanya 10%, atau 30%, suatu saat nanti bisa lebih dari 50% atau 100% itu mampu, seperti karena pemerintah kita punya pengalaman menasionalisasi Blok Mahakam dan Freeport. Perlu ada Transfer Teknologi sebelum pengambialihan Blok Corridor. Menjadi pertimbangan misalnya, capaian lifting migas yang kurang memuaskan di sejumlah blok migas yang dikelola Pertamina, Lifting paling jeblok terjadi di Blok Mahakam dengan capaian lifting gas hanya 61% dan minyak hanya 85% dari target APBN 2019.”, Ujar IDL.
JAMAN menilai bahwa Perlu masa transisi sebelum Pertamina menjadi operator, mengingat ConocoPhillips sudah memiliki pengalaman selama 40 tahun di Corridor sehingga dapat membantu Pertamina. skema Business to Business (B2B) antara mereka bertiga ini perlu dilakukan untuk mengurangi risiko operasi terhadap keberlangsungan produksi di blok Corridor yang saat ini menyumbang 17% dari total produksi gas di Indonesia. Blok Corridor yang terletak di Sumatra Selatan, merupakan blok migas terminasi terakhir dari tiga blok migas besar di Indonesia setelah Blok Mahakam dan Rokan.
Dengan adanya pengumuman Menteri ESDM Ignasius Jonan ini, tentu saja ada perhatian serius dari pemerintah bahwa tidak terjadi penurunan produksi dan merubah kontrak migas cost recovery menjadi gross split agar penerimaan negara lebih pasti. sehingga kami yakin bahwa Pengelolaan Blok Corridor kepada kontraktor eksisting telah sesuai dengan UU 30 Tahun 2007 tentang Energi menyatakan energi dikelola berdasarkan asas kemanfaatan, berkeadilan, berkelanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian lingkungan, ketahanan nasional, dan keterpaduan mengutamakan kemampuan nasional.
“Kami percaya kerja Pemerintah yang tegak lurus menjalankan Pasal 33 UUD 45 tentang kemandirian dan pemanfaatan Sumberdaya alam sebesar-besarnya untuk kemamakmuran rakyat.”, Tegasnya.(ril/red)