Presiden Joko Widodo melantik Irjen Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 1 Maret 2018. Heru ditetapkan sebagai pengganti Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, yang memasuki masa pensiun.
Heru Winarko dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14/M Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional.
Jokowi mengungkap alasan menjatuhkan pilihannya kepada Heru Winarko lantaran pengalaman dan integritasnya selama berada di KPK akan sangat berguna untuk BNN.
“Kita ingin agar BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru sudah terapkan di KPK. Standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN. Baik standar governance, standar tata kelola organisasi, dan yang paling penting sisi integritas. Karena di peredaran narkoba uangnya besar sekali, omzetnya besar. Mudah menggoda orang untuk berbuat tidak baik,” tuturnya.
Jokowi ingin agar BNN mampu melakukan pencegahan terkait masuk dan beredarnya barang-barang haram tersebut di Indonesia. “Kemudian juga bisa menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba.”
Sebelum dilantik sebagai Kepala BNN, Heru Winarko, pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 1985 itu menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak September 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung pada tahun 2012.
Sumber: www.setneg.go.id
Editor: Eko “Gajah”