Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis pada tahun 2023 mendatang semua bidang tanah di Jawa Timur sudah akan memiliki sertifikat, tidak perlu menunggu sampai waktu 160 tahun mendatang.
“Tahun 2023 semuanya akan dirampungkan, insyaallah rampung,” katanya saat memberikan sambutan pada penyerahan 5.153 sertifikat tanah untuk rakyat wilayah Malang Raya yang mencakup Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ken Arok, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (28/3).
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah telah menargetkan untuk memberikan 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia pada 2017. Jokowi menyampaikan bahwa target tahun 2018 ini adalah 7 juta sertifikat dan 2019 mendatang 9 juta sertifikat.
Ia menjelaskan bahwa tahun 2019 mendatang akan ada penambahan lagi lantaran dari 126 juta sertifikat yang seharusnya telah diberikan kepada masyarakat, namun baru 52 juta yang terealisasi.
Menurut Jokowi, hal itu lantaran selama ini sertifikat hanya dibagikan 400 sampai 600 ribu setiap tahun.
“Nah kalau kita nunggu setiap tahun hanya 500-600 ribu, 160 tahun baru rampung, Bapak mau? Bapak/Ibu mau? Setahun hanya 500-600 ribu, ya 160 tahun baru rampung,” cetusnya.
Jokowi mengaku telah menyampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) bahwa program sertifikasi tanah tersebut harus memiliki target. Kalau tidak tercapai maka dirinya akan mencopot Menteri tersebut.
“Sama menteri juga sama, karena mau dicopot, perintah juga ke Kanwil BPN ke kantor BPN, awas target tidak tercapai tak copot duluan sebelum dicopot,” ungkapnya.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dengan memiliki sertifikat tanah masyarakat akan diuntungkan. Hal itu lantaran legalitas tanah yang dimiliki dapat dipertanggung jawabkan.
“Kalau sudah pegang sertifikat tanah itu enak, karena kalau ada orang datang minta, tidakb bisa lagi karena di dalamnya jelas namanya ada, luas tanah ada, semuanya ada. Udah pasti balik, enggak berani dia,” ucapnya.
Untuk itu, Ia berpesan bagi masyarakat yang telah memegang sertifikat agar menjaganya dengan baik.
“Dimasukan di plastik, kemudian difotokopi, sehingga kalau hilang yang asli, yang fotokopi bisa dipakai untuk mengurus ke kantor BPN,” pesan Jokowi.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”