Usai menghadiri acara Hari Pers Nasional Tahun 2018, Presiden Joko melakukan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan masyarakat di beberapa daerah.
“Ya ini dilakukan di sini, ada yang di Sumsel juga sudah kita lakukan. Saya kira ini akan kita lakukan di seluruh provinsi. Kenapa? Karena banyak sengketa-sengketa antara yayasan dengan individu, antara keluarga dengan masjid, dengan mushola, itu banyak sekali hal-hal seperti itu,” ujar Jokowi usai menyerahkan 17 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 16 orang perwakilan, Jumat (9/2).
Setelah diberikan, sertifikat tersebut sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah menjadi jelas, baik untuk masjid, untuk mushola, surau, semuanya akan dikerjakan. Ia menambahkan bahwa target 2 tahun ini akan dikerjakan untuk diselesaikan.
Mengenai hambatan di lapangan, Jokowi menyampaikan bahwa kendalanya adalah pengukuran, kemudian kalau masih ada komplain-komplain dari pihak lain itu yang menyebabkan mundur-mundur.
“Tapi dengan sudah disertifikatkan kita yang harapkan dengan yang namanya sengketa lahan, sengketa tanah yang berkaitan dengan di Yayasan atau tanah wakaf itu betul-betul nanti bisa kita minimalisasi,” lanjutnya.
Jokowi menyatakan bahwa 2 tahun adalah target untuk penyelesaian dan sudah disampaikan kepada Menteri PUPR.
“Ya ini dipercepat ini. 2 tahun ini sudah dikejar harus selesai. harus selesai. Sudah Pak menteri ATR/BPN tadi, selesai. Sudah saya sampaikan, selesai. insyaallah tidak ada masalah,” tambahnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”