KBRI Muscat berhasil menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh empat orang ABK WNI Kapal Yixiang, sebuah kapal penangkap ikan berbendera Oman. Keempat ABK tersebut terikat kontrak kerja dengan agen di Taiwan yang memiliki kerja sama dengan sebuah agen Indonesia.
Agen Taiwan tersebut memiliki kerja sama pula dengan agen asal Tiongkok dalam hal penyediaan tenaga kerja ABK untuk pemilik kapal di Oman.
Keempat ABK tersebut sebelumnya ditampung di penampungan sementara KBRI Muscat sejak tanggal 4 Januari 2018 setelah mengadukan permasalahan dengan pihak sponsor di Oman yang menahan kepulangan mereka.
Pada bulan Oktober 2017, kerja sama antara pihak agen Tiongkok dengan pemilik kapal di Oman berakhir, sehingga mereka seharusnya dipulangkan pada bulan November dengan pembiayaan dari agen Taiwan.
Namun, pihak sponsor di Oman menolak memulangkan mereka dengan alasan keempat ABK telah terdaftar secara resmi sebagai pekerjanya. Dari pengakuan ABK, diketahui bahwa sponsor juga menahan paspor, kartu identitas dan kartu ATM mereka.
Setelah ditindaklanjuti dengan dua kali mediasi dengan pihak sponsor. Disepakati bahwa sponsor harus menyerahkan paspor, kartu ATM, kartu identitas dan membayar sisa gaji keempat ABK. Keempat ABK tersebut akhirnya berhasil diterbangkan menuju kampung halaman masing-masing pada tanggal 31 Januari 2018 dengan pembiayaan tiket dari pihak agen di Taiwan.
Sumber: www.kemlu.go.id
Editor: Eva Ulpiah