Persekusi adalah perbuatan yang berlawanan dengan azas-azas hukum negara. “Sangat berlawanan dengan azas-azas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok, maupun organisasi apapun, tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh,” ucap Presiden Joko Widodo setelah menyampaikan sambutan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu 3 Juni 2017.
Terlebih lagi bila mengatasnamakan penegakan hukum, “Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan,” kata Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa dirinya sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pelaku persekusi. “Tidak boleh hal-hal seperti itu dibiarkan,” ucap Presiden.
Oleh karenanya, Presiden meminta kepada siapapun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok manapun untuk segera menghentikan aksi persekusi. “Hentikan dan semuanya serahkan persoalan-persoalan yang akan datang itu kepada aparat hukum, kepada Kepolisian,” kata Presiden.(*)
Malang, 3 Juni 2017
Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Bey Machmudin