-PRESS RELEASE
Jaman, Nasional (20/2) – Alotnya negosiasi PT Freport Indonesia dan pemerintah melalui Kementerian ESDM membuat geram pemerintah Indonesia, bahkan PT FI mengancam akan membawa permasalahan tersebut ke Hukum Internasional.
Komite Rakyat Nasional, melalui juru bicaranya menyampaikan pemerintah tidak perlu takut untuk menghadapi PT FI sekalipun dibawa kepada ranah Hukum Internasional, kita yang punya Negara, kita yang punya aturan dan kita memiliki SDA nya, jadi mereka sepantasnya mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku di Republik ini. Bila tidak lebih baik mereka hengkang dari bumi pertiwi Indonesia khususnya Papua.
PT Freeport tak perlu mengancam akan mem-PHK karyawanan, toh kan ada Serikat Pekerjanya silahkan bicara dengan mereka, itu juga mereka sendiri yang akan menghadapi persoalan internal, jadi silahkan saja lakukan maka PT FI akan mendapatkan persoalan baru. Jadi tidak usahlah mengancam pemerintah dengan hal-hal demikian.
Untuk itu kami dari Komite Rakyat Nasional sebagai masyarakat Indonesia mengultimatum PT Freeport Indonesia, agar mentaati dan mengikuti peraturan pemerintah bila ingin melanjutkan usahanya didalam negeri, bila tidak silahkan angkat kaki dari negara ini, ingat bahwa pemerintah Indonesia tidak sendiri, pemerintah memiliki rakyat Indonesia yang siap menghadapi kalian. Terlalu lama kalian menikmati hasil emas Papua, toh masyarakat Papua juga jauh dari kesejahteraan, jadi sudah saatnya kami seluruh rakyat Indonesia ingin menikmati hasilnya melalui pemerintah.
Oleh karenanya kami juga mengingatkan kepada pemerintah tidak perlu takut menghadapi PT Freeport, Negara tidak boleh lemah dengan perusahaan asing yang nakal dan membandel, jewer dan usir saja gitu aja kok repot. Tutup Akhrom.(*)
*AKHROM SALEH
JURU BICARA KOMITE RAKYAT NASIONAL
PHONE NUMBER 081288889119