Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengemukakan bahwa sejak dibuka tanggal 4 Juli, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI kepada KPU hingga hari ini.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran bakal calon legislatif saat ini sudah menginjak hari ke-8 dari total 14 hari yang telah disediakan.
“Kami juga laporkan bahwa sampai dengan hari ini, hari ke-8 dari total 14 hari yang disediakan untuk pendaftaran bakal calon, itu belum satupun partai politik mendaftarkan ke KPU RI untuk calon DPR RI,” kata Arief usai menemui Presiden Joko Widodo bersama komisoner KPU di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/7).
Terkait hal itu, menurut Arief, Presiden telah menyerukan agar parpol-parpol peserta pemilu segera mendaftar lebih awal, tidak harus menunggu hingga batas waktu pendaftaran 6 (enam) hari mendatang berakhir.
“Saya pikir harapan Bapak Presiden sama, tapi tidak menyinggung soal regulasi yang digugat, isi regulasinya tidak, tapi hanya menyerukan segera saja diserukan supaya untuk mendaftar lebih awal, jadi tidak mendaftar di akhir waktu,” ujarnya.
Arief juga mengaku tidak ada pembahasan mengenai Menteri Kabinet yang mencalonkan diri menjadi caleg dalam pertemuan tersebut. “Tidak dibahas. Tidak ada pembahasan soal itu. Itu tidak dibahas. KPU menyampaikan untuk hal-hal yang sudah diatur dalam undang-undang maka ikuti saja ketentuan yang ada dalam undang-undang,” tegasnya.
Sumber: http://setkab.go.id
Editor: Eko “Gajah”