Home Nasional Lahirnya BUMDes Bukan untuk Jadi Kompetitor Usaha Rakyat

Lahirnya BUMDes Bukan untuk Jadi Kompetitor Usaha Rakyat

121
0
SHARE

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus memberikan pelayanan kepada unit-unit penting di desa. Hal itu merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika mengingatkan bahwa meski mampu berkembang pesat, BUMDes tidak boleh menjadi kompetitor bagi unit usaha lain.

“BUMDes meski berkembang di desa, tapi jangan sampai keberadaannya nantinya justru menjadi sumber persoalan ekonomi desa. Misalnya BUMDes jadi kompetitor bagi usaha yang sudah berjalan, jangan,” ujar Erani saat menjadi pembicara pada Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Bali, Selasa (24/7).

Erani mengatakan, untuk melahirkan dan memfasilitasi BUMDes bukanlah menjadi pekerjaan sulit. Namun, lanjutnya, memastikan BUMDes agar mampu menjadi sumber daya ekonomi desa adalah pekerjaan rumah yang memiliki tantangan besar.

Menurutnya, BUMDes harus fokus pada isu yang mendorong kepentingan penguatan ekonomi desa. “Kalau BUMDes fokus pada isu yang mendorong kepentingan penguatan ekonomi desa, maka bisa menjadi berkah bagi desa,” kata dia.

Erani mengakui, secara kuantitas jumlah BUMDes yang berdiri cukup signifikan, bahkan mampu melampaui target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).

Namun, imbuhnya, persoalan BUMDes tidak hanya mengenai berapa jumlah BUMDes yang berdiri, melainkan kepada efektifitas BUMDes dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi desa.

“BUMDes dari sisi jumlah sudah berlipat melampaui target. Namun yang penting adalah bagaimana caranya agar BUMDes bisa dikerjakan, ada isinya dan tidak kosong,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan ekonomi saat ini tengah menjadi perhatian utama masyarakat. Hal tersebut dibarengi dengan besarnya arus informasi yang sulit dikendalikan.

Oleh karena itu, Ia berharap Bakohumas kementerian/lembaga berperan aktif menyampaikan dan meluruskan informasi tidak benar di kalangan masyarakat.

“Tugas humas kementerian/lembaga penting. Bukan hanya hadir di arena informasi, namun menyampaikan informasi yang tepat dan benar kepada masyarakat. Itu yang tidak gampang,” tegas Erani.

Selain itu, isu ketimpangan juga tengah menjadi sorotan hangat. Menurutnya, penurunan ketimpangan yang kini berada pada angka 0,38 tidak lepas dari keseriusan pemerintah dalam penguatan ekonomi pinggiran.

“Misalnya Dana Desa, ada jaminan sosial secara masif dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, membuka KUR (Kredit Usaha Rakyat) seluas-seluasnya,” pungkas Erani.

 

Sumber: https://jpp.go.id

Editor: Eko “Gajah”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here