Jaman, Muba (26/1) – Launching Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sabtu tanggal 4 Februari 2017 mendatang akan dibarengi dengan Pengukuhan DPC Gerakan kebangkitan Tani Indonesia (GERBANG TANI) kabupaten Muba.
Acara yang di laksanakan di desa peninggalan kecamatan Tungkal Jaya itu juga akan digelar Dialog Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan Kabupaten MUBA.
Dalam konteks yang mendasar, Tanah dan kekayaan alam yang merupakan anugerah Tuhan YME secara konstitusi divisikan sebagai alat kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak terkecuali bagi rakyat Kabupaten Muba. Sebagai Kabupaten yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, tentu merupakan modal dasar untuk menuju Kabupaten Muba maju dan sejahtrera.
GERBANG TANI yang merupakan organisasi massa yang salah satu tujuannya, yakni melakukan advokasi/pembelaan melalui penyebaran informasi, pembentukan opini publik, pembelaan kolektif, serta perubahan kebijakan dan strategi pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak petani. Meyakini melalui kebijakan Pemerintah yang peduli nasib petani-lah tujuan tersebut dapat tercapai.
Untuk meralisasikan perlunya kebijakan Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Muba dan stake holder terkait agar berbagai kebijakan agraria dapat berfihak pada petani dan masyarakat pedesaan pada umumnya. Gerbang Tani perlu menentukan metode yang tidak hanya melakukan advokasi yang bersifat konfrontatif, namun juga bersifat selaku mitra kritis. Konteks ini, yaitu menangkap berbagai peluang program dan agenda yang ada, yang dapat diselaraskan, untuk diarahkan dan didampingi guna kepentingan petani, masyarakat di desa, dan organisasi.
Ilustrasinya, secara Nasional, Presiden Jokowi telah mencanangkan program reforma agraria, yang pengalokasiannya melalui TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria). Program ini merupakan realisasi Nawa Cita ke-5, yakni, Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui ……………………….” dengan mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar.
Selain program reforma agraria, melalui redistribusi kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar. Pemerintah juga mencanangkan program Perhutanan Sosial, seluas 12,7 juta hektar secara Nasional, yakni melalui pemanfaatan kawasan hutan (tanah Negara) untuk masyarakat. Program ini merupakan solusi untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan penguasaan kawasan hutan melalui pemberian akses legal kepada masyarakat setempat.
Dua program populis di sektor agraria dan sumber daya alam tersebut, dalam arahan Presiden Jokowi harus juga diikuti dengan program-program lanjutan, yakni mulai dari penyiapan sarana dan prasarana produksi pertanian, pelatihan dan penyuluhan, akses pada informasi pasar, akses pada teknologi, termasuk akses pada pembiayaan dan penyiapan pasca panen.
Bagi organisasi GERBANG TANI, agenda populis tersebut harus ditangkap sebagai peluang untuk mengadvokasi dan menjembatani – apa yang menjadi program Pemerintah Nasional tersebut bagi rakyat petani di pedesaaan. Dalam konteks kewilayahan Muba, diperlukan keberadaan GERBANG TANI, guna mengusung agenda-agenda tersebut, dengan tujuan, agar rakyat Muba dapat menerima manfaat keadilan dan kesejahteraan dalam pengelolaan sumber agraria dan SDA, yang kemudian secara linier dapat merasakan kehadiran Negara/Pemerintah Muba untuk rakyatnya.
Demikian pula, Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), yang merupakan organisasi massa dengan semangat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan bangsa, yang melandaskan perjuangan pada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 dan Trisakti. Saat ini telah memulai konsolidasi dan perluasan keorganisasian. Termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin, Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) telah terbentuk, dan dianggap sangat penting untuk me-launching keberadaan organisasi DPK JAMAN MUBA.
Kegiatan ini akan dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Ormas Keagamaan dan LSM, Pimpinan DPRD,Kapolres Muba, Dandim 0401 Muba, SKPD terkait; Kesbangpol, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, dll
Sedangkan untuk Nara Sumber Dialog Reforma Agraria Kabupaten Muba yaitu Kakanta ATR/BPN Muba “Tanah Obyek Reforma Agraria di Kabupaten Muba”.
Dinas Kehutanan “Peluang Pelaksanaan dan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial Kabupaten Muba”.
Rustandi Adriansyah (Ketua AMAN Sumsel) “Pendataan Wilayah Adat menuju Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Muba”.
Husni (Ketua Jaman Muba) “Strategi dan Programatik Reforma Agraria Jaman Muba untuk Kedaulatan Pangan, Air, dan Energi”.
Dengan Moderator : Dede Shineba (Dewan Pembina DPW GERBANG TANI).
(Rilis)