Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia. Salah satu upayang yang dilakukan ialah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai bedah rumah.
Pada tahun 2018, pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 3,2 triliun yang akan menyentuh 180 ribu unit rumah tidak layak huni.
“Bantuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya. Anggarannya cukup besar untuk membantu MBR memiliki rumah layak huni,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu yang lalu.
Program tersebut juga menjadi pendukung pencapaian target Program Satu Juta Rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015.
Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp 15 juta, yang terbagi Rp 12,5 juta untuk belanja bahan dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. Dana yang diterima umumnya digunakan untuk perbaikan dinding rumah yang semula bilik bambu menjadi batu bata dan perbaikan atap yang rapuh sehingga rawan untuk roboh.
“Tahun ini program BSPS menjadi bagian program padat karya tunai. Perbedaannya, jika tahun lalu dana yang disalurkan seluruhnya untuk pembelian bahan bangunan, sekarang ada alokasi upah pekerja yang berasal dari masyarakat setempat,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid.
Dadang, salah seorang warga penerima BSPS di Desa Pasir Suren, Pelabuhan Ratu, Sukabumi mengaku terbantu dengan adanya program BSPS. Rumahnya yang semula dinding bilik dan beratapkan bambu kini dapat diperbaiki menjadi dinding bata serta beratapkan kayu dan genteng.
Di Kabupaten Sukabumi, pada tahun 2018, Kementerian PUPR menargetkan penanganan terhadap 748 rumah tidak layak huni di 11 desa dengan anggaran Rp 11,2 miliar. Dana tersebut terdiri dari komponen upah sebesar 1,8 miliar dan Rp 9,8 miliar untuk bahan bangunan. Jumlah rumah tidak layak huni yang ditangani di Sukabumi meningkat dua kali lipat. Pada tahun 2017, program bedah rumah di Sukabumi dilakukan di 347 rumah.
Sedangkan untuk Provinsi Jawa Barat, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran Rp 294,9 miliar untuk PKT bedah rumah bagi 19.660 unit. Selain di Jawa Barat, Kementerian PUPR juga melaksanakan BSPS di Provinsi Sumatera Barat.
Lokasi PKT bedah rumah tersebar di 12 Kabupaten dengan target 6.350 rumah dan anggaran Rp 97,5 Milyar. Program ini akan memberikan pekerjaan sebanyak 162.500 hari orang kerja dengan porsi anggaran untuk upah Rp 16,25 milyar.
Salah satunya di Kabupaten Dharmasraya, yang telah dikunjungi Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. PKT bedah rumah dilaksanakan di 20 Nagari dengan jumlah rumah yang akan diperbaiki sebanyak 988 unit rumah dan anggaran Rp 14,82 Milyar.
Program ini akan memberi manfaat bagi 24.700 hari orang kerja dengan anggaran upah senilai Rp 2,47 Milyar.
Dalam pelaksanaan PKT bedah rumah, masyarakat akan didampingi tenaga fasilitator. Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan memberikan pelatihan dan pembekalan fasilitator agar memiliki satu pemahaman dalam pelaksanaan di lapangan. Fasilitator sebagai pendamping masyarakat diharapkan dapat memberikan sosialisasi, bimbingan, memotivasi dan memberikan pendampingan pada para penerima bantuan sejak penyusunan proposal dan administrasi kegiatan.
Sumber: www.pu.go.id
Editor: Eva Ulpiati