Home Opini Mahasiswa, Nasionalisme dan Rasa Kebangsaanya

Mahasiswa, Nasionalisme dan Rasa Kebangsaanya

435
0
SHARE

Indonesia diprediksikan pada tahun 2045, dalam usia 100 setelah kemerdekaan, akan menuju puncak keemasan sebagai sebuah negara. Bonus demografi diklaim menjadi salah satu indikator kemajuan tersebut. Hal ini berkaitan terjadinya pertumbuhan yang signifikan jumlah penduduk yang didominasi oleh usia produktif (15-60 tahun).

Namun, masa keemasan itu juga dapat menjadi bencana yang mematikan apabila tidak ditunjang oleh basis yang kuat. Disadari atau tidak, kekuatan itu bertumpu pada perkembangan kaum muda intelektual saat ini, yakni mahasiswa. Generasi yang menentukan tahun 2045 sebagai masa keemasan atau bahkan menjadi bencana kependudukan paling mematikan: dimana terdapat banyaknya pengangguran produktif, kriminalitas, dan kemiskinan.

Dengan tanggung jawab sebesar itu, mahasiswa saat ini dituntut untuk memiliki rasa cinta tanah air (nasionalisme) yang tinggi. Tidak mungkin mahasiswa apatis dan individualistik bersedia meluangkan waktunya untuk memikirkan masa depan bangsanya, apalagi bertindak.

Maka dari itu, menjadi keharusan bagi mahasiswa untuk memupuk kembali rasa cinta tanah air dan kebangsaannya. Jangan sampai mahasiswa terjebak dalam alam pikir liberal yang memergunakan waktunya hanya untuk memuaskan hawa nafsunya belaka. Menganggap bahwa nasionalisme adalah sesuatu yang telah usang dan ketinggalan zaman.

Memang, pandangan dan khayalan mahasiswa saat ini berbeda dengan mahasiswa dulu, terutama pada saat perebutan kemerdekaan. Media mahasiswa zaman dulu hanyalah mesin cetak yang bertumpu pada koran dan surat menyurat. Saat ini, dengan perkembangan seluler dan internet, mempengaruhi pemikiran dan pandangan mahasiswa terhadap dunia, termasuk soal bangsanya.

Nasionalisme Kita Saat Ini

Nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang hanya bangga dengan satu identitas kebangsaan tertentu, suku, agama, ras dan golongan tertentu. Berbeda 180 derajat, nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdiri di atas kemanusiaan.

Pendiri bangsa, Bung Karno, telah merumuskan gagasan mengenai nasionalisme sejak ia masih muda. Dalam artikel yang dia tulis pada tahun 1932 yang berjudul Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi Beliau sudah menjelaskan tentang bagaimana seharusnya nasionalisme bangsa Indonesia. Nasionalisme Indonesia bertujuan untuk mencapai kebahagiaan umat manusia. Nasionalisme kita bukanlah nasionalisme yang chauvinistik.

Nasionalisme Indonesia dibangun untuk tujuan bersama, dan masa depan bersama. Imajinasi tentang tujuan bersama dan masa depan bersama terrsebut mampu membakar semangat mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah, suku, bangsa, dan agama mengikrarkan rasa kesatuan bangsa, kesatuan tanah air, dan kesatuan bahasa, yakni Indonesia.

Nasionalisme Indonesia juga dibangun atas persamaan nasib yang dialami oleh bangsa Indonesia, yakni sama-sama tertindas oleh kolonialisme. Hal inilah yang membentuk rasa persatuan antar bangsa. Tujuan dan orientasi bersamanya adalah menuju bangsa yang merdeka.

Belakangan ini, nasionalisme bangsa Indonesia kembali diuji. Muncul anggapan bahwa satu golongan tertentu memiliki hak yang besar untuk menentukan nasib bangsa ini. Hal ini tentu menyesakkan dada.

Bagaimana tidak? Negara Indonesia dibangun susah payah oleh para pendiri bangsa di atas dasar nasionalisme, di atas dasar semua untuk semua, bukan semua untuk satu. Sebagaimana cita-cita kemerdekaan, bahwa cita-cita besar bangsa Indonesia adalah masyarakat yang adil dan makmur.

Peran Mahasiswa dalam Merawat Nasionalime

Atas terjadinya persoalan nasionalisme kita saat ini yang diarahkan pada penyelewengan nasionalisme yang sempit. Maka dari itu, pengembalian jiwa nasionalisme Indonesia ke depan menjadi tugas bersama ke depan, salah satunya dari kalangan mahasiswa. Jangan sampai bangsa ini dirongrong oleh golongan tertentu yang menginginkan bangsa dan negara dikuasai dan dimiliki oleh kelompoknya sendiri.

Menurut saya, peran serta mahasiswa yang mendesak untuk dilakukan saat ini adalah:

Pertama, menyebarluaskan gagasan nasionalisme Indonesia di segala ruang, salah satunya melalui media sosial. Sebagai masyarakat intelektual yang sadar akan ideologi, mahasiswa bertanggung jawab untuk mengkanal propaganda yang menyebarkan kebencian SARA dan terorisme yang mengancam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, Mahasiswa secara aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menumbuhkembangkan kesadaran nasionalisme. Hal itu bertujuan merawat cita-cita kemerdekaan yang berdasar pada Pancasila dan UUD 1945.

Ketiga, Mahasiswa harus menjadi garda depan bangsa dalam mempercepat cita-cita pembangunan nasional. Hal itu dapat dilakukan dengan turut serta membangun  negeri dengan mengembangkan gagasan-gagasan keilmuan. Selanjutnya, dengan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki, digunakan sebesar-besarnya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, mencerdaskan kehidupan bangsa.(*)

*Iwan Dwi Laksono
Ketua Umum Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here